Oknum Anggota Polres Grobogan Yang Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 M Terancam PTDH
Grobogan-Inspirasiline.com. Bripka S , Oknum anggota Polres Grobogan yang terbukti menggelapkan uang koperasi kepolisian (Primkopol) sebesar Rp 4,2 miliar terancam dikenai PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) alias dipecat. Yang bersangkutan Bripka S bisa di pecat bila dia dipidana penjara berdasarkan putusan hukum tetap pengadilan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan kepada media […]
Continue Reading