Masa Jabatan Perangkat Diusik, PPDI Juga Akan Tandingi PAPDESI Mengadu Ke Jakarta

Rembang-Inspirasiline.com. Perangkat desa di Kabupaten Rembang dengan tegas menolak wacana masa jabatan perangkat desa disamakan dengan jabatan Kepala Desa, yakni 9 tahun setiap periode. Seorang perangkat desa Karasgede Kecamatan Lasem, Muharsono menyatakan, perangkat desa bukan jabatan politik, seperti halnya Kades. Ketentuan sekarang, perangkat desa dibatasi masa jabatannya sampai usia 60 tahun, sudah ideal. “Pernah ada […]

Bagikan ke:
Continue Reading