Buntut Kasus Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Terdakwa TG Menyatakan Batal Demi Hukum

Magelang-Inspirasiline.com. Tim Kuasa hukum terdakwa Tan Giyanto yakni Fachri SH dan rekan menyatakan dakwaan terhadap kliennya  atas dugaan pasal 372 dan 378  harus batal demi hukum. Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/3/2022). “Dalam eksepsi kami, perkaranya masuk wilayah perdata. Maka dakwaan […]

Bagikan ke:
Continue Reading