Sinergitas Polres-Kodim Kendal Siap Cegah Kebakaran Hutan

NEWS

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com

UNTUK mencegah kebakaran hutan di musim kemarau, Polres Kendal, Polda Jateng, bersama Kodim 0715 Kendal dan Pemkab Kendal menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten  Kendal. Apel digelar di Lapangan Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten  Kendal, Selasa (11/8).

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana SH SIK MM, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Imam Widiarto ST, ADM Perhutani KPH Kendal Ir Herdian Suhartono, dan Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Kendal Marwoto.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana selaku pimpinan apel dalam amanatnya menyampaikan bahwa hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan, tak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan di wilayah Kabupaten Kendal tidak terjadi kebakaran hutan. Kalaupun ada, dengan apel kesiapsiagaan ini semua sudah siap dan bisa mengantisipasinya.

“Tugas ini tidak bisa diemban satu instansi, tapi bisa dicegah dengan sinergitas bersama instansi lainnya, berikan edukasi kepada masyarakat di sekitar hutan tentang bahaya kebakaran hutan dan dampaknya bagi kepentingan umum,” kata Kapolres Kendal.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 yang tidak kalah pentingnya dengan masalah kebakaran hutan.

Sementara itu Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Imam Widiarto. yang juga bertindak selaku pimpinan apel mengatakan bahwa harus tetap ada komunikasi dan koordinasi antarinstansi terkait kewaspadaan tentang kebakaran hutan, karena semua tidak akan tahu kapan terjadi dan di mana terjadi.

“Harus ada simulasi latihan bersama bagaimana cara menangani kebakaran hutan. Dan jika itu benar terjadi di wilayah Kabupaten Kendal, kita sudah tahu tugas masing-masing, siapa, dan harus berbuat apa,” terang Dandim.

Selain apel kesiapsiagaan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Kapolres dengan Perhutani Kendal serta PTPN IX Sukomangli dan PTPN IX Merbuh tentang Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kabupaten Kendal.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *