KPID Jateng Minta Lembaga Penyiaran Adil Beritakan Pilkada

NEWS

Penulis: Yon Daryono
PATI | inspirasiline.com

KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mendorong supaya lembaga penyiaran di daerah, berperan aktif menangkal berita hoax dan adil dalam menyiarkan berita politik Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Komisioner KPID Jawa Tengah Isdiyanto Isman memprediksi, berita hoax akan semakin banyak, terutama setelah pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait masalah berita hoax, KPID memiliki kewenangan mengawasi lembaga penyiaran radio dan TV.

Kalau media sosial, menjadi ranah Direktorat Cyber Crime Polda, sedangkan untuk media cetak dan online merupakan kewenangan Dewan Pers. Maka perlu ada kesepahaman, sehingga bisa bergerak bersama mengurangi berita hoax selama Pilkada.

“Jadi harus dibedakan berita hoax berada di mana, tidak semua menjadi kewenangan KPID. Kami di provinsi sudah ada Gugus Tugas, gabungan antara KPID, KPU, dan Bawaslu, selama ini sudah berjalan baik,“ tuturnya di Rembang, Jumat (14/8).

Isdiyanto menambahkan, ada sejumlah kewajiban lembaga penyiaran yang harus dijalankan saat pilkada.

Pertama, wajib memberikan porsi waktu yang cukup untuk pemberitaan seputar pilkada. Kalau mereka pasif, bisa terkena sanksi administratif dari KPID. “Jadi ini hukumnya wajib. Kalau ada lembaga penyiaran kok pasif, itu termasuk pelanggaran,“ beber Isdiyanto.

Kedua, lembaga penyiaran harus adil. Misalnya di Kabupaten Rembang terdapat 2 pasangan calon, maka harus mendapatkan porsi yang sama, tidak boleh dibeda-bedakan.

“Calon ini di-blow up, tapi calon yang satunya nggak usah. Ini nggak boleh,” tandas Isdiyanto sambil menambahkan, penyiaran harus proporsional dari sisi durasi waktu dan tidak boleh memihak.

“Jika pasangan A dapat jatah satu jam, pasangan B juga dapat jatah yang sana. Syukur bisa digabung. Kami juga ingatkan, siaran harus betul-betul independen. Kriteria-kriteria ini yang kita sosialisasikan kepada kawan-kawan di lembaga penyiaran,“ tegas Isdiyanto yang Sekretarus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng.

Untuk terus mendengungkan lembaga penyiaran sehat menghadapi pilkada, pihaknya keliling ke 21 kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang akan menggelar pilkada. Tiap singgah di daerah, KPID menyempatkan waktu talkshow ke radio, bersama perwakilan KPUD dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.***

Bagikan ke:

4 thoughts on “KPID Jateng Minta Lembaga Penyiaran Adil Beritakan Pilkada

  1. When I initially commented I clicked the “Notify me when new comments are added” checkbox and now each time a comment is added I get four e-mails with the same comment. Is there any way you can remove me from that service? Many thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *