Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
MENYIKAPI Undang-Undang RI No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang RI No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Raudhatul Atfal (RA), Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Kepala Madrasah Aliyah (MA) di bawah naungan Pondok Pesantren Nurul Huda Plosorejo, Gondang, Sragen secara serempak, Sabtu (15/8) mendaftarkan karyawan dan gurunya ke BPJS Ketenagakerjaan Sragen melalui Perisai Asa Medika.
Agus Setiawan, guru MA Nurul Huda Plosorejo mengatakan, ini semua atas kesadaran Kepala RA Sudarmi, Kepala MI Kasno, Kepala MTs Alfiyanto, dan Kepala MA Suwandi supaya mendapatkan jaminan sosial yang pasti. “Orang yang diminta selamat terus, tapi nasib orang siapa yang tahu,.” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (15/8).
Salah satu guru MTs yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bersyukur, para kepala sekolah/madrasah sudah memperhatikan karyawan dan gurunya. “Semoga bermanfaat dan barokah,” ungkapnya, diamini Agus Setiawan.
Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Sragen B Eka Cahya Nugraha yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (15/8) tentang empat sekolah berbasis agama yang mendaftarkan karyawan dan gurunya ke BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai Asa Medika menyatakan bersyukur, para kepala sekolah/madrasah tersebut sudah menyadari arti pentingnya jaminan sosial bagi bawahannya.
“Hari Sabtu kami libur, tapi Petugas Perisai tidak libur. Sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan memang harus proaktif terhadap para pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja nonformal,” tuturnya mengakhiri bincang-bincang dengan inspirasiline.com.***