Minta HP dan Gerayangi Korban, Polisi Gadungan Dibekuk

NEWS

Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com

PASANGAN remaja berinisial DWE (15), warga Dipotrunan RT 03/RW 04, Kelurahan Tipes, Serengan dan TVA (14), warga Kampung Sewu RT 04/RW 08, Kelurahan Sewum, Jebres jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua korban tengah pacaran di pematang sawah di Dukuh Parangjoro, Desa Parangjoro, Grogol, sekitar pukul 20.00, tiba-tiba didatangi pelaku Eldo Septa Setianto (28), yang mengaku anggota polisi.

“Jadi, pelaku mendatangi dua remaja yang tengah pacaran di pematang sawah dan mengaku anggota polisi Polsek Grogol,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (17/8).

Pelaku polisi gadungan sendiri merupakan warga Dukuh Cemani RT 02/13, Desa Cemani, Grogol.

Kapolres menjelaskan, saat itu pelaku mengendarai Honda Vario AD 6873 RU mendatangi kedua korban dan meminta handphone (HP) dua remaja tersebut. Pelaku juga sempat mengancam dua korban dengan mengatakan, “Wong tuwomu mbok kon rene, opo tak gowo nang Polsek Grogol.”

Remaja laki-laki DWE kemudian diminta untuk push up dan selanjutnya diminta pulang. Pelaku kemudian mengajak pergi korban perempuan. Tak hanya itu, pelaku juga sempat menganiaya korban, karena ajakannya untuk berhubungan badan ditolak dan kemudian meninggalkan korban karena kesal. Korban pun kemudian mencari pertolongan.

“Saya hanya mencium dan pegang-pegang saja, tidak sampai berhubungan badan,” ujar pelaku.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah helm warna silver kombinasi biru, satu buah jaket warna hitam, satu sepeda motor Honda Vario milik pelaku, HP merek Vivo, serta sebuah batu.

Kapolres Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *