Di Sukoharjo, Hajatan Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19

NEWS

Penulis: Supriyani 
SUKOHARJO | inspirasiline.com

BUPATI  Wardoyo Wijaya memberikan tanggapannya terkait hajatan pernikahan warga Kecamatan Nguter yang menjadi sumber atau klaster baru penularan Covid-19.

Bupati meminta agar warga tidak nekat menggelar hajatan atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan massa. Jika melanggar, petugas akan memberikan sanksi pembinaan hingga pembubaran paksa.

Sikap tegas dilakukan, mengingat Kabupaten Sukoharjo masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus Corona hingga 31 Agustus.

“Tahan diri dulu dengan tidak memaksakan menggelar hajatan demi keselamatan dan keamanan bersama mencegah penyebaran virus Corona,” kata Bupati, Senin (17/8).

Untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di Sukoharjo setelah klaster pernikahan ini, Bupati mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan dengan sabun.

Bupati menyatakan sudah menginstruksikan seluruh camat dan kades/lurah untuk membantu pengawasan wilayah. “Mari saling menjaga bersama, terlebih lagi masih ada temuan kasus Corona klaster pernikahan di Sukoharjo,” katanya.

Wardoyo Wijaya mengaku sudah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo memperbanyak kegiatan patroli wilayah. Tidak hanya berkaitan dengan antisipasi kerumunan massa, namun juga terkait pelanggaran protokol kesehatan. “Jika melanggar protokol kesehatan, maka Satpol PP berhak membubarkan kerumunan massa. Apalagi sekarang masih KLB,” lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan, acara pernikahan warga di Kecamatan Nguter menjadi klaster baru persebaran Covid-19 di Sukoharjo. Sedikitnya, empat orang terpapar virus Corona seusai menghadiri acara pernikahan tersebut, akhir pekan lalu.

Acara pernikahan dilaksanakan di rumah keluarga mempelai wanita. Kala itu, acara pernikahan dihadiri kerabat dan tetangga rumah keluarga mempelai.

Salah satu orang tua pengantin datang dari Jakarta, yang termasuk zona merah Covid-19. Orang tua pengantin dari Jakarta diduga menularkan Covid-19 saat berinteraksi dengan para tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan.

Sementara terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) anak sekolah, Bupati Wardoyo Wijaya mengatakan, Sukoharjo mengikuti kebijakan pemerintah pusat, yakni belum memberlakukan KBM tatap muka.

“Sesuai kategori pemerintah pusat, yang boleh KBM tatap muka daerah yang sudah zona hijau. Sukoharjo masih oranye, yang artinya belum bisa KBM tatap muka,” tegas Bupati Wardoyo Wijaya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *