Zona Merah, Kendal Perketat Protokol Kesehatan

NEWS

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com

KABUPATEN Kendal berstatus zona merah, dengan jumlah korban yang semakin bertambah, menjadikan Peraturan Bupati No 51 jo Perbup no 56 Tahun 2020 dan operasi protokol kesehatan gencar dilakukan. Seperti yang digelar di Alun-alun Kendal serta Gambilangu, Sabtu (22/8) malam. Banyak warga yang terjaring razia karena tidak memakai maaker. Alasan “lupa” mendominasi setiap pelanggar yang tidak memakai masker saat keluar rumah.

Operasi gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP gencar dilakukan, karena pandemi Covid-19 tak kunjung berakhir. Bahkan, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengungkapkan, kematian akibat Covid-19 kini sudah mencapai 27 orang.

“Kami akan terus melakukan operasi gabungan agar meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya memakasi masker saat berada di luar rumah,” kata Ali Wardana.

Kepala Satpol PP dan Damkar Toni Ari Wibowo menjelaskan, tujuan dari operasi gabungan agar masyarakat menggunakan masker dan memahami pentingnya memakai masker di tengah pandemi Covid-19. “Ada dua sasaran, yaitu di pusat Alun-alun Kendal serta di komplek karaoke Gambilangu,” jelasnya.

Sementara Zaenuri, warga Cepiring yang terjaring razia mengatakan jika dirinya lupa tidak membawa masker. “Karena tergesa-gesa, saya lupa pakai masker. Dari rumah hendak makan malah kena razia,” ujarnya.***

Bagikan ke:

1 thought on “Zona Merah, Kendal Perketat Protokol Kesehatan

  1. Great V I should certainly pronounce, impressed with your web site. I had no trouble navigating through all tabs as well as related info ended up being truly simple to do to access. I recently found what I hoped for before you know it in the least. Reasonably unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or anything, web site theme . a tones way for your customer to communicate. Excellent task..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *