Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
BELASAN anggota polisi terjaring razia masker dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Polres Sukoharjo saat apel pagi, Senin (24/8). Anggota yang kedapatan mengenakan masker tidak sempurna dan bukan masker khusus Polri langsung dihukum. Bentuk hukuman fisik yang diberikan adalah push up dan mengucapkan sumpah janji Tribrata Polri.
Razia masker dipimpin langsung Wakapolres Sukoharjo Kompol Samrodin di Mapolres, sebelum pelaksanaan apel pagi, pukul 08.00. Satu per satu anggota dilakukan pengecekan suhu badan. Di sela pengecekan suhu badan ini, Wakapolres mendapati sejumlah anggota belum sempurna memakai masker. Mereka lantas diminta push up dan mengucapkan sumpah janji Tribrata Polri.
Tak cukup itu, Wakapolres melanjutkan pemeriksaan terhadap peserta apel dengan mengecek satu per satu anggota. Dari pengecekan ini, Wakapolres menemukan sejumlah anggota tak menggunakan masker Polri. Salah satunya Kapolsek Tawangsari AKP Didik Noertjahjo. Didik beralasan Polsek Tawangsari belum menerima masker Polri.
“Siap, Polsek Tawangsari belum menerima masker Polri,” jawab Didik, tegas.
Wakapolres Sukoharjo lantas meminta petugas Provos untuk mencatat Polsek Tawangsari belum menerima masker.
Beberapa peserta apel juga kedapatan tak memakai masker Polri dengan alasan beragam, dari kotor, belum dicuci, sampai hilang. Para anggota ini juga dihukum push up.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, operasi masker dilakukan untuk meningkatkan kesadaran anggota Polres Sukoharjo agar mengenakan masker secara benar.
“Hari ini Polres Sukoharjo menggelar sidak penerapan protokol kesehatan terhadap para anggota. Bagi yang melanggar atau menggunakan masker tidak sempurna, kita beri hukuman fisik dan mengucapkan Tribrata,” katanya.
Kapolres menambahkan, hukuman fisik diberikan sekaligus sebagai upaya menjaga kebugaran tubuh. Sedangkan pengucapan Tribata agar anggota Polres senantiasa ingat dengan sumpah janji sebagai anggota Polisi.
“Selama pandemi Covid-19, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan, utamanya di internal Polri terlebih dulu, sebelum anggota Polri melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tandas Kapolres.***