Sekdes Purwosari Tuntut Warga Pelaku Anarkis

NEWS

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com

DITUDUH melakukan korupsi dana desa, bantuan sosial (bansos), serta permohonan sertifikat massal, namun semua itu tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten, Sekretaris Desa (Sekdes) Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Ribut Sudiono didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik sejumlah orang yang telah mencemarkan nama baik terhadap dirinya ke Polres Kendal.

“Semua yang dituduhkan kepada saya sama sekali tidak terbukti. Saya bersama kuasa hukum mengambil langkah hukum, demi kenyamanan keluarga dan tugas yang saya emban,” kata Ribut Sudiono, Senin (31/8/2020).

Sebelumnya, pada Maret 2020, sejumlah warga melakukan aksi demo di Balai Desa Purwosari dan menuntut agar Sekdes Ribut Sudiono mundur dari jabatannya.

Aksi demo yang dilakukan sejumlah warga itu berkelanjutan hingga beberapa kali dan masuk ke permukiman warga, terutama menuju rumah Sekdes yang berada di Dusun Kenjuran.

“Massa juga melakukan pengrusakan fasilitas kantor balai desa. Bahkan, tanaman serta beberapa rumah warga juga ikut dirusak oleh aksi anarki massa,” jelas Ribut.

Kuasa Hukum Sekdes Purwosari Ribut Sudiono, Dwi Eri Wijayanto mengatakan, permasalahan ini sudah di luar kebijakan. Massa melakukan aksi anarkis dengan merusak berbagai fasilitas kantor balai desa serta Posko Covid-19.

Bahkan, sejumlah rumah dan tanaman warga ikut menjadi sasaran para pendemo.  “Tak hanya itu, akibat perbuatan anarkis massa, membuat trauma pihak keluarga Sekdes dan warga yang rumahnya dirusak,” tuturnya.

Dikatakan, upaya yang ditempuh dengan menggunakan jalur hukum adalah hal yang benar. Mengingat aksi anarkis sejumlah massa yang berimbas pengrusakan fasilitas negara serta menyebabkan trauma bagi yang bersangkutan.

“Negara kita adalah negara demokrasi dan memiliki hukum. Hukum harus ditegakkan. Hari ini, ada sejumlah nama warga yang kami laporkan ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dwi Eri Wijayanto.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Sekretaris Desa Indonesia (Forkomsekdesi) Kabupaten Kendal Budi Ristanto mengaku sangat menyayangkan atas aksi demo berujung anarkis yang dilakukan sejumlah warga di Desa Purwosari.

“Semoga dengan upaya hukum ini, bisa memberikan perlindungan bagi yang bersangkutan, serta memberikan efek jera kepada para demonstran. Kami sangat mendukung upaya hukum ini agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *