Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Kendal, 9 Desember mendatang jangan sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19. Ketua partai politik maupun pendukung pasangan calon diminta bersama-sama menggelorakan penggunaan masker.
“Pilkada merupakan sebuah pesta yang bisa dinikmati seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kendal. Jangan sampai pesta demokrasi itu menjadi klaster baru penyebaran virus Corona,” kata Kapolres AKBP Ali Wardana usai kampanye “Ayo Pakai Masker” di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Kamis (10/9/2020).
Hadir dalam kegiatan, pengurus partai politik, TNI, Polri, pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, serta tokoh agama dan masyarakat.
Kapolres Ali Wardana mengatakan, masker merupakan salah satu sarana mencegah penularan virus Covid-19. Selain itu, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan seperti cuci tangan dan menjaga jarak.
“Mengampanyekan penggunaan masker merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan, Kendal akan menggelar agenda besar berupa pilkada. Wujudkan pilkada yang aman, damai, dan sehat, sehingga pelaksanaan tahapan pilkada tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Corona.
“Saatnya warga berpesta justru bakal menjadi momok ketika pasca-pilkada malah menambah klaster penyebaran virus. Saya meminta masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Sekda Kendal Moh Toha mengapresiasi kampanye pembagian masker yang bermanfaat untuk mencegah penyebaran Corona. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah penyebaran Corona.
“Pemerintah telah mengimbau warga memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Namun, sebagian warga masih kerap mengabaikan penggunaan masker,” katanya.
Ditambahkan, Pilkada Serentak 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, protokoler kesehatan harus dilakukan dengan konsisten. Calon, tim sukses, dan pendukung harus bisa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan virus Corona.
“Hindari kampanye berupa konvoi yang berpotensi mengundang kerumunan massa. KPU dan Bawaslu harus tegas, apa saja yang perlu dibatasi dan dicegah yang berpotensi menjadi penyebaran Corona,” tandasnya.***