Dua Orang Positif Covid-19 Plupuh Terima Bantuan Jaminan Hidup

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

DUA orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Plupuh, masing-masing Pst (47) asal Dungus RT 13, Desa Karanganyar dan Tgn (47) asal RT 09, Desa Somomorodukuh mendapat bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial Sragen.

Bantuan diserahkan di Kantor Kecamatan Plupuh, Senin (5/10/2020) siang, seterusnya diberikan kepada yang bersangkutan oleh Puskesmas Plupuh 1.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sragen Joko Sarjono mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis jumlah keseluruhan penerima Jadup di Kabupaten Sragen.

“Datanya ada di kantor. Untuk Kecamatan Plupuh ini 2 orang dan jadup sudah diserahkan tadi,” ujar mantan Sekretaris DPRD Sragen ini. “Untuk memutus penyebaran virus Corona, saya berharap masyarakat di Kecamatan Plupuh  mematuhi protokol kesehatan, khususnya selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak dalam berbagai perkumpulan,” imbuhnya.

Camat Plupuh Sumarno yang mendampingi Kepala Dinas Sosial Joko Sarjono mengatakan, di Kecamatan Plupuh ada 41 orang terpapar Covid-19. Satu dirawat di RS dr Suratno, Gemolong dan 1 dirawat di RS Tecknopark, Sragen. Sementara isolasi mandiri nihil, sembuh 39 orang.

Sumarno mengungkapkan, Pst sedianya mau berlayar ke Cina, namun swab test di Jakarta ternyata positif dan akhirnya kembali ke kampung halamannya di Dungus. Pst kini dirawat di RS Tecknopark, Sragen. Sedangkan Tgn, merupakan kasus perjalanan tanpa gejala, kini dirawat di RS dr Soeratno, Gemolong.

Menurut Sumarno, Satgas Covid-19 Kecamatan Plupuh aktif menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus Corona serta Perbup No 54/2020.

Disinggung tentang ada-tidaknya warga masyarakat hajatan yang dibubarkan, Sumarno yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Plupuh mengatakan, selama ini belum. “Mudah-mudahan seterusnya tidak ada, karena warga masyarakat di Kecamatan Plupuh taat aturan yang berlaku,” harapnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *