Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PELAKSANA Tugas (Plt) Bupati Dedy Endriyatno bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samsuri dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen Heru Martono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pabrik tekstil yang terletak di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jumat (9/10/2020).
Lokasi pertama yang didatangi rombongan Dedy Endriyatno, PT Bintang Asahi Tekstil Industri (BATI) di Bulu Masaran, kemudian dilanjutkan di PT Kemilau Warna Ceria (Kenaria) Sragen.
Sidak dilakukan untuk mengetahui langsung proses pembuangan limbah yang terindikasi berbau menyengat dan mencemari lingkungan. Sidak juga sebagai tindak lanjut atas laporan dari DLH Provinsi Jawa Tengah tentang adanya pabrik yang membuang limbah ke sungai.
Dedy mengambil sampel air limbah dari kedua lokasi di sekitar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT BATI dan di PT Kenaria Sragen, kemudian dimasukkan ke dalam botol untuk diuji laboratorium.
“Ternyata memang betul, kami mendapati proses yang belum memenuhi ketentuan. Selain itu juga ada beberapa kesalahan yang dilakukan di salah satu pabrik yang disidak, dalam dua tahun terakhir ada yang tidak memberikan laporan, baik laporan cek laboratorium bulanan maupun cek semesteran,” ujar Dedy di sela-sela sidak,.
Kedua, berdasarkan hasil cek di lapangan, ada pembuangan yang langsung ke tanah tidak melalui prosedur IPAL.
Atas kesalahan itu, Dedy langsung memberikan teguran keras kepada salah satu pabrik dan meminta agar pihak pabrik segera memperbaiki sistem IPAL-nya bila memang tidak sesuai dengan standar.
“Kami minta hari ini, Sabtu (10/10/2020) juga diperbaiki. Kami juga perintahkan kepada Kepala DLH Kabupaten Sragen untuk mengecek apakah kesanggupan betul-betul bisa dilaksanakan, termasuk ada unsur kesengajaan yang dibongkar untuk mempermudah pembuangan limbah,” tegasnya.
Terkait sanksi, Dedy menguraikan, ada tahapan-tahapan sanksi sesuai ketentuan. Pertama teguran tertulis dan kemudian teguran keras.
“Karena ini mencakup masyarakat banyak, bukan hanya pemilik pabrik dan lingkungan sekitar pabrik, tentu kita berhati-hati, tidak sertamerta untuk mudah menjatuhkan sanksi, maka kita berikan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Kader PKS ini berpesan, agar pabrik yang berdiri di wilayah Kabupaten Sragen turut menjaga lingkungan yang merupakan tanggung jawab bersama.
“Agar Sragen yang kita cintai ini tetap asri dan sehat tanpa pencemaran lingkungan, dan jangan biarkan anak cucu kita hanya mengais sisa kotoran dari pencemaran yang kita timbulkan. Jangan biarkan anak cucu kita menangis, karena warisan lingkungan yang tercemar karena ulah kita,” paparnya.***