Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com
MENGGANDENG buruh, mahasiswa, pemuda, kalangan agama, dan elemen masyarakat lainnya, Polres Kendal menggelar Deklarasi Damai Menolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis. Deklarasi digelar di halaman Mapolres Kendal, Senin (19/10/2020).
Seperti diketahui, aksi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja hingga kini masih bergulir. Penolakan UU Ciptaker di berbagai daerah dilakukan dengan unjuk rasa. Sayangnya, tak sedikit unjuk rasa tersebut berakhir dengan aksi anarkis akibat dipicu oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardhana mengatakan bahwa negara menjamin penyampaian pendapat bagi warga negaranya. Dalam penyampaian tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan. Namun dalam penyampaian pendapat, terdapat batas-batasan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara.
“Harus menjaga ketertiban umum, menjamin hak-hak warga lainnya, dan tentunya menjaga rasa persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.
Ali Wardhana menambahkan, deklarasi juga untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Kendal dari aksi anarkis. Pasalnya, selama ini Kendal dalam kondisi yang kondusif dan aman, sehingga diharapkan tidak ada unjuk rasa yang diwarnai aksi anarkis di Kendal.
“Selama ini belum ada aksi unjuk rasa yang diwarnai anarkis di Kendal. Hal itu berkat seluruh elemen masyarakat yang selama ini menjaga kondusivitas Kabupaten Kendal,” tegasnya.
Sementara anggota Dewan Buruh Kendal, Sudarmaji menyampaikan bahwa buruh di Kendal siap menjaga kondusivitas kabupaten ini. Dalam penyampaian pendapat pun pihaknya berupaya tidak ada aksi anarkis.
“Kami pun berjanji kepada Polres untuk menjaga kondusivitas di Kendal, bahkan sebelum merebak aksi demonstrasi di berbagai daerah,” jelasnya.***