Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
POLRES Sukoharjo menggelar Deklarasi Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkis di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab, dilanjutkan penandatanganan MoU, Senin (19/10/2020). Kegiatan diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), elemen masyarakat, mahasiswa, tokoh agama, dan juga organisasi massa (ormas).
Deklarasi berisi empat poin, yaitu memegang teguh ideologi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menjaga kerukunan dalam bingkai NKRI untuk mewujudkan Indonesia yang damai, sejahtera, dan maju, menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, berita hoaks, dan anarkisme; serta bersama-sama berkomitmen menjaga wilayah Sukoharjo tetap aman dan kondusif.
“Beberapa waktu lalu terjadi aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Kartasura yang berujung aksi anarkis, berupa perusakan fasilitas umum dan juga aset daerah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, harus dicegah bersama untuk mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang tertib dan aman,” kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.
Bupati mengungkapkan, kegiatan deklarasi ini sangat positif untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menolak segala bentuk aksi anarkis. Deklarasi menyatukan tekad bersama pemerintah, aparat kemananan, ormas, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan Sukoharjo yang aman, damai, dan tenteram.
Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menyampaikan, deklarasi merupakan event positif, karena mempertemukan seluruh elemen masyarakat Sukoharjo. Menurutnya, deklarasi merupakan kesepakatan untuk menolak aksi anarkis.
Dandim menyebut, aksi demo di Kartasura beberapa waktu lalu, yang disusupi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga memperkeruh suasana sampai terjadi anarkis.
Dampak Perekonomian
Sementara Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, aksi anarkisme yang terjadi, memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu berdampak pada perekonomian dan kenyamanan aktivitas masyarakat.
“Terkait aksi anarkis dalam aksi demo UU Cipta Kerja, karena dipicu berita hoaks di media sosial. Penyebar hoaks itu sudah ditangkap Mabes Polri,” ujarnya.
Kapolres juga berpesan agar penyampaian pendapat di muka umum bisa berjalan sesuai aturan tertulis maupun yang tidak tertulis. “Intinya, berkomitmen bersama untuk menolak segala aksi anarkis,” tegas Kapolres.***