Mbah Mino, Korban Tewas Jadi Tersangka Kasus Jebakan Tikus

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

KASUS setrum jebakan tikus yang menewaskan petani bernama Jumino alias Mbah Mino (58), petani asal Dukuh Putatsewu RT 2, Desa Jatitengah, Kecamatan  Sukodono, Kabupaten Sragen akibat kesetrum jebakan tikus di sawah milik Pariman (59), di Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, memunculkan kesimpulan mengejutkan.

Pasalnya, status tersangka dalam kasus itu bukan mengarah pada pemilik sawah, Pariman, melainkan justru mengarah kepada almarhum Jumino alias Mbah Mino.

Kapolres AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, terkait kasus itu, pada tahap penyelidikan awal, pihaknya melalui Polsek Sukodono sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk pemilik sawah.

Hasilnya, terungkap bahwa korban (almarhum Mbah Mino) ternyata adalah orang yang sering dimintai tolong untuk memasang perangkat setrum jebakan tikus oleh pemilik sawah, termasuk kabel dan jaringan perangkap tikus, yang kemudian menewaskan korban (almarhum Mbah Mino) yang juga selaku pemasangnya sendiri.

“Iya, kita telah melakukan mediasi antara keluarga korban dan pemilik lahan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ternyata korban ini juga orang yang sering diminta tolong untuk memasang jebakan tikus oleh pemilik sawah,” ungkap Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi kepada kepada sejumlah awak media di halaman depan Kantor Bupati Sragen, Jumat (6/11/2020).

Mengerucut
Dengan kondisi itu, Kapolres AKBP Yuswanto Ardi menyebut bahwa dalam kasus itu, artinya ada peran dari korban sendiri, yaitu almarhum Mbah Mino untuk membuat jebakan tikus beraliran listrik di sawah milik Pariman. Dari fakta ini, status tersangka juga mengarah pada korban.

Namun karena korban sudah meninggal dunia, arah penyelidikan tersangka mengerucut pada korban yang sudah meninggal dunia.

Perihal kerabat korban sudah mengikhlaskan kematian almarhum Mbah Mino dan tidak menuntut jalur hukum, Kapolres AKBP Yuswanto Ardi membenarkan.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi kedua belah pihak. Karena sudah ada mediasi dan berdamai, sehingga kemungkinan besar memang kasus itu ditutup lantaran tersangkanya meninggal dunia.

Meski demikian, Kapolres menyampaikan bahwa yang terpenting adalah kejadian itu harus menjadi pembelajaran untuk masyarakat. Bahwa jebakan tikus dengan listrik sangat berbahaya.

“Makanya kita imbau masyarakat yang masih masang untuk segera melepas.

Saya juga sudah intruksikan pada semua kapolsek bekerjasama dengan camat serta danramil (Muspika), untuk bersama-sama melakukan operasi kepada warga untuk melakukan pelepasan jebakan tikus secara sukarela,” tuturnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *