Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat secara serentak, Senin (9/11/2020).
Penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 ini, dilakukan secara virtual serta disaksikan 31 provinsi dan 201 kota/kabupaten se-Indonesia, termasuk Kabupaten Sragen.
Untuk Kabupaten Sragen, secara simbolis penyerahan dilakukan di Aula Lantai II Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Dedy Endriyatno didampingi Kepala BPN Sragen Agus Purnomo yang diserahkan kepada 10 orang perwakilan penerima sertifikat wakaf, dari jumlah keseluruhan 60 bidang tanah sertifikat wakaf.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan satu juta sertifikat ini dalam rangka Bulan Bakti Agraria. Dikatakan, jika jumlah sertifikat yang diserahkan tahun ini relatif lebih banyak jika dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Satu juta sertifikat ini sangat besar sekali. Mengingat sebelum program PTSL, setiap tahunnya hanya 500 ribu sertifikat se-Indonesia,” ungkapnya.
Target 2025
Presiden Joko Widodo menargetkan, pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia tersertifikasi, sehingga tidak ada lagi orang memiliki tanah, namun tak punya sertifikat.
“Semua harus tersertifikasi. Termasuk tempat beribadah,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikat merupakan bukti kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kepemilikan sertifikat tanah, sangat penting dalam mencegah konflik.
Sementara Plt Bupati Dedy Endriyatno mengatakan, keberadaan sertifikat bisa memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah. Karena sertifikat hak milik ini merupakan bukti yang paling tinggi sekaligus untuk memberikan kepastian bagi pemiliknya.
“Masyarakat juga jangan sertamerta menjual tanahnya setelah memiliki sertifikat ini. Optimalkanlah manfaat tanah yang telah tersertifikasi tersebut,” tuturnya.
Untuk itu, Dedy berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat agar bisa menyimpan dengan baik supaya tidak rusak ataupun hilang.
Salah seorang penerima sertifikat tanah, Junaidi (47) mengatakan, program sertifikat tanah dari pemerintah sangat membantu masyarakat. Apalagi prosesnya tidak berbelit-belit.
“Alhamdulillah, berkat PTSL ini bisa meringankan warga. Dan semoga program ini bisa berlanjut terus,” ujarnya.***