Plt Bupati Sragen: Kasus Covid-19 Wonorejo Jadi Klaster Hajatan

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PELAKSANA Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno menegaskan, kasus Covid-19 yang merenggut tiga orang di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen usai pesta pernikahan, sudah berkembang menjadi klaster hajatan.

Pasalnya, ada dua warga tetangganya yang dinyatakan positif Covid-19.

Diberitakan, LID meninggal 10 hari usai pernikahannya, Kamis (5/11/2020), disusul ibunya, S (57) sehari berikutnya, dan bapaknya, SUD (60) tiga hari berselang atau Senin (9/11/2020).

Hasil swab test, ketiganya dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Dedy menyebut, kasus Covid-19 di Wonorejo itu bukan lagi klaster keluarga, tapi sudah berkembang jadi klaster hajatan.

“Sudah bukan klaster keluarga lagi, sudah menjadi klaster hajatan. Karena keduanya memang tetangga yang hadir dalam hajatan dan kontak erat dengan pengantin perempuan ataupun kedua orangtuanya,” paparnya, Rabu (11/11/2020).

Pasca-kejadian ini, Dedy mengaku akan memperketat pelaksanaan hajatan di wilayah Kabupaten Sragen.

Pengetatan tersebut terkait teknis pelaksanaan hajatan yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Sragen Nomor 54 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

“Selama ini Perbup Nomor 54 itu mengatur global. Kita perlu membuat semacam SOP (standard operating procedure) menggelar hajatan ataupun pertemuan,” imbuhnya.

Dedy menguraikan, nantinya akan dirumuskan secara detil teknis pelaksanaan hajatan, sehingga pelaksanaan protokol kesehatan. Terutama dalam hajatan maupun pertemuan, bisa diterapkan secara ketat.

“Kita atur pelaksanaannya seperti apa. Misalnya tidak boleh hajatan dengan prasmanan atau piring, makanan harus dibungkus untuk dibawa pulang, daftar hadir pensilnya harus terus disterilkan, penggunaan mic jangan berganti-ganti. Lebih teknis mengatur pelaksanaan, namun tetap mengacu pada Perbup Nomor 54,” jelasnya.

Tracing Positif
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto membenarkan, berdasarkan hasil tracing sementara ada dua tetangga LID yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

baca juga:  Nyemplung Sungai Bengawan Solo, Kakek PD Ditemukan Tidak Bernyawa

“Ada dua tambahan kasus baru dari Desa Wonorejo. Keduanya saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soeratno Gemolong,” ungkapnya.

Hargiyanto menguraikan, kedua kasus baru positif tersebut merupakan hasil tracing yang dilakukan tim DKK Sragen.

Sejauh ini, sudah ada 113 warga Desa Wonorejo yang menjalani swab test karena melakukan kontak erat dengan LID dan kedua orangtuanya.

“Senin kemarin kita swab test 51 orang. Selasa kita swab test  62 orang. Kita terus menunggu hasilnya,” bebernya.

Seperti diketahui, LID dan kedua orangtuanya meninggal secara beruntun dalam lima hari setelah pesta pernikahan LID digelar. Pernikahan digelar 24 Oktober, kemudian 26 Oktober, LID mendadak kolaps saat perjalanan boyongan ke rumah besannya di Wonogiri.

Sempat dirawat di RSUD dr Moewardi Solo, LID meninggal, Kamis (5/11/2020) malam dengan hasil swab positif Covid-19.

Kemudian pagi harinya, Jumat (6/11/2020), S (57), ibunya juga meninggal dan hasil swab positif.

Kisah tragis berlanjut ketika SUD (60), bapaknya LID, juga drop dan meninggal dunia di RSUD Gemolong pada Senin (9/11/2020) petang. Hasil swab test-nya juga positif Covid-19.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *