Besok, Debat Publik Cabup-Cawabup Kendal 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

NEWS

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal siap menggelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Kendal, Rabu (18/11/2020).

Debat publik bakal menerapkan protokol kesehatan ketat kepada pasangan calon (paslon) maupun para tamu undangan yang hadir.

Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, peserta yang boleh mengikuti debat adalah pasangan yang terdaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, debat publik hanya dapat dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), empat orang tim kampanye, dan lima orang anggota KPU kabupaten/kota.

“Debat publik atau debat terbuka pertama ini dilaksanakan pada Rabu (18/11/2020), pukul 19.00-21.00, dengan durasi 120 menit,” kata Hevy Indah Oktaria, Selasa (17/11/2020).

Hevy menjelaskan, tema besar dalam debat publik pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal ini adalah “Mewujudkan Kendal Berkemakmuran melalui Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Masyarakat yang Berkarakter,”

Konteks Visi-Misi
Tema debat publik pertama ini merujuk pada konteks visi, misi, dan program paslon mewujudkan rencana strategis pembangunan dan isu-isu aktual di Kabupaten Kendal, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menyelesaikan persoalan daerah.

“KPU Kabupaten Kendal membentuk tim penyusun soal untuk menyusun pertanyaan di setiap segmen debat yang terdiri atas pakar kalangan profesional dan akademisi. Pertanyaan yang disusun berdasarkan masukan masyarakat dan stakeholder dalam Forum Group Discusion (FGD) penyusunan materi debat publik/terbuka paslon, sesuai dengan tema yang akan dibahas,” papar Hevy.

Hevy mengimbau, tim kampanye harus selalu tertib serta wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Tidak diperkenankan melontarkan yel-yel atau teriakan saat pasangan calon sedang berbicara.

Tim kampanye juga tidak boleh memprovokasi pihak lain, baik pasangan calon maupun tim kampanye pasangan calon lain. Panitia berhak memperingatkan dan mengambil tindakan kepada para tim kampanye yang dianggap tidak mematuhi tata tertib selama acara berlangsung.

“Tim kampanye tidak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye atau atribut kampanye,” tandas Hevy.***

Bagikan ke:

1 thought on “Besok, Debat Publik Cabup-Cawabup Kendal 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *