Ratusan Ikan Kali Elo Mati Diduga Tercemar Limbah Pabrik

NEWS

Penulis: Budhy HP | Editor: Dwi NR
TEMANGGUNG | inspirasiline.com

Warga Dusun Jurangsari, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mendapati ratusan ikan mati di aliran Kali Elo yang diduga karena pencemaran limbah pabrik.

SEJUMLAH warga bersama komunitas Mancing Mania Temanggung (MMT) langsung melaporkan kejadian itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono, Selasa (17/11/2020) mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel air Kali Elo untuk dites di laboratorium di Semarang, untuk mengetahui penyebab ikan mati tersebut.

SEJUMLAH ikan mati yang diambil warga dari Kali Elo sebagai barang bukti saat melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup.

Warga menduga pencemaran air Kali Elo berasal dari pembuangan limbah pabrik tekstil PT Sumber Makmur Anugrah (SMA) Soropadan, Pringsurat.

“Warga Dusun Jurangsari menemukan banyak ikan mati di seputaran Jembatan Gantung Soropadan dan langsung mengumpulkannya sebagai barang bukti untuk dilaporkan,” kata Bani, warga setempat.

Rekam Video
Bani dengan beberapa rekannya merekam video kejadian itu, berdurasi 1 menit 26 detik dan langsung menyebar ke media sosial. Menurutnya, sejumlah ikan mati yang diambil dari Kali Elo mencapai 50 kilogram.

WARGA mengabil ikan-ikan yang mati dari Kali Elo, untuk dijadikan barang bukti saat melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup.

Apabila benar kematian ikan Kali Elo disebabkan limbah pabrik PT Sumber Makmur Anugrah Pringsurat, maka berarti kasus lama yang belum tuntas.

Beberapa bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah memberikan sanksi administratif kepada PT Sumber Makmur Anugrah Pringsurat, untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa “paksaan pemerintah”.

Sanksi administratif tersebut diberikan langsung oleh Bupati Temanggung M Al Khadziq kepada Direktur PT SMA Wibowo.

Haryoto, warga Jurangsari mengatakan, sejak diterbitkannya surat peringatan dari Bupati Temanggung, beberapa waktu lalu, pabrik tekstil tersebut masih membuang limbah ke sungai, terutama pada malam hari.

Kini pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung masih menunggu hasil tes laboratorium.

“Kalau penyebab kematian ikan-ikan di sungai tersebut akibat limbah pabrik, maka akan segera ditindaklanjuti,” kata Entargo Yutri Wardono.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *