Penulis: Budhy HP | Editor: Dwi NR
TEMANGGUNG | inspirasiline.com
Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa di Kabupaten Temanggung memasuki tahapan tes tertulis dan praktik komputer. Pelaksanaan tes tertulis digelar serentak di 81 desa pada 19 kecamatan di Kabupaten Temanggung, Selasa (17/11/2020).
TIM Pemantau Pelaksanaan Penyaringan Calon Perangkat Desa, Supriyanto mengatakan, dari 81 desa yang melaksanakan penyaringan untuk pengisian perangkat desa, terdapat 111 formasi jabatan perangkat desa yang harus diisi.
“Pelaksanaan tes tertulis dan praktik komputer penyaringan perangkat desa ini dilaksanakan serentak dalam 1 hari, sekaligus diumumkan nilai tertinggi sebagai calon terpilih yang akan diangkat menjadi perangkat desa,” jelas Supriyanto.
Peserta Bervariasi
Jumlah peserta tes bervariasi antara desa satu dengan lainnya. Di Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan misalnya, ada 1 formasi kepala dusun dengan peserta tes 6 orang.
Sedangkan desa lainnya, dengan peserta terbanyak adalah Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, dengan jumlah peserta 23 orang memperebutkan 1 formasi jabatan perangkat desa.
Pelaksanaan penyaringan di Desa Kedungumpul dihadiri oleh Tim Pemantau dari Bagian Humas Pemkab Temanggung, Sekretaris Kecamatan Kandangan, Polsek dan Koramil Kandangan, serta pengamat independen.
Sekretaris Kecamatan Kandangan Sri Widada mengatakan, pelaksanaan penyaringan di lima desa di wilayah Kandangan sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan.
“Mulai dari penyusunan soal-soal tertulis, karantina peserta, larangan membawa smartpone, sampai pengumuman nilai hasil tes pada hari itu juga,” tandas Sri Widada.
Tak Terima Tamu
Ketua Panitia Penyaringan Calon Perangkat Desa Kedungumpul Edy Sri Widiyanto menjelaskan, seluruh peserta sudah dikarantina sehari sebelum tes, tidak menggunakan handphone, dan tidak boleh menerima tamu.
Demikian pula pada saat koreksi hasil tes tertulis, semua peserta diminta menyaksikan langsung.
“Kami panitia tidak ada kepentingan individu. Jadi hasil pelaksanaan tes benar-benar nilai murni peserta dan diharapkan memang memiliki kemampuan yang mendukung tugas sebagai kepala dusun nantinya,” terang Widiyanto.
Materi tes tertulis berjumlah 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, mencakup pengetahuan umum, Pancasila, dan UUD 1945, serta Pemerintahan Desa. Waktu pengerjaan tes tertulis selama 120 menit, kemudian dilanjutkan tes praktik penguasaan teknologi komputer.
Perolehan nilai akan dibobot dengan persentase nilai tertulis 60 persen dan praktikum 40 persen, sehingga jumlah nilai akhir merupakan kumulatif keduanya.
Khusus Desa Kedungumpul, pelaksanaan praktik komputer dilaksanakan di SMK Ganesa Kedu, dengan pertimbangan sarana-prasarana laboratorium komputernya memenuhi standar kompetensi.***