Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Desa Tempelrejo, Kecamatan Mondokan, Sabtu (21/11/2020).
Simulasi sebagai bimbingan teknis kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada Sragen 2020.
Dalam simulasi itu juga terlihat para petugas KPPS dan Linmas mengenakan alat perlindungan diri (APD) berupa masker, face shield, dan sarung tangan.
Ketua KPU Sragen Minarso menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020 berbeda dari sebelumnya, karena dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, sehingga segala upaya harus dipersiapkan agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.
“Simulasi ini diikuti warga sebagai calon pemilih. Ini bagian sosialisasi ke warga kalau datang ke TPS aman. Kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memastikan petugas yang bertugas juga kondisi sehat,” ujarnya.
Minarso menerangkan, urutan protokol kesehatan bagi pemilih sebelum masuk area TPS diwajibkan memakai masker dan saat memasuki lokasi juga diterapkan jaga jarak antarpemilih minimal 1 meter.
Kemudian pemilih wajib mencuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer di tempat yang sudah disediakan, pengecekan suhu tubuh, dan memakai sarung tangan.
“Bagi calon pemilih yang suhu tubuhnya di bawah 37,3 derajat, dipersilakan langsung antre ke tahapan selanjutnya, yaitu berupa tanda tangan bukti hadir, dilanjutkan memakai sarung tangan sambil menunggu bilik-bilik suara yang kosong, pemilih dipersilakan menunggu di tempat duduk yang sudah dibatasi, yakni hanya 9 kursi,” paparnya.
Setelah itu, ketua KPPS akan memanggil satu per satu sesuai dengan bilik suara yang akan dimasuki secara berurutan. Kemudian pemilih diberi surat suara dan menuju bilik suara untuk mencoblos, menentukan pilihannya.
“Kemudian pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Selanjutnya, para pemilih wajib melepas sarung tangan plastik dan membuangnya ke kantong plastik besar yang dipastikan telah disediakan di TPS, untuk sampah sarung tangan bekas pakai,” lanjut Minarso.
Ditetesi Tinta
Pada urutan terakhir, jari pemilih akan ditetesi tinta sebagai bentuk pencegahan Covid-19. Dilanjutkan, pemilih kembali wajib mencuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer sebelum meninggallkan TPS.
Sementara bagi suhu tubuh di atas 37,3 derajat, Minarso mengatakan, akan disediakan bilik khusus di luar TPS dengan cara tetap menggunakan sarung tangan, surat suara diambilkan oleh petugas ketertiban, dan setelah mencoblos pemilih tetap berdiri di luar TPS.
“Nanti surat suaranya yang memasukkan ke dalam kotak adalah petugas ketertiban, lalu petugas tinta akan menghampiri pemilih di bilik khusus tadi untuk ditetesi tinta di jarinya,” tutur Minarso.
Selain Ketua KPU Sragen Minarso, hadir dalam kegiatan simulasi Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya, unsur Forkopimda Sragen, serta undangan terkait lainnya.***
