Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

NEWS

Penulis: Budhy HP | Editor: Dwi NR
TEMANGGUNG | inspirasiline.com

“Semua pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui Samsat Keliling atau datang langsung ke Samsat. Pelayanan untuk pajak tahunan maupun lima tahunan dilayani dengan cepat, tidak berbelit-belit, cukup datang-bayar-pulang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kepala UPPD Kabupaten Temanggung Suratno.

DENDA pajak kendaraan bermotor atas keterlambatan pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan  dihapus, sehingga wajib pajak hanya membayar sesuai tagihan pajaknya saja. Ketentuan ini berlaku di Jawa Tengah hingga 19 Desember 2020.

KANIT Registrasi dan Identifikasi Polres Temanggung Tri Afandi (kiri), Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Temanggung Suratno (tengah), dan Bimo memantapkan slogan “Wani Numpaki Wani Majeki.”

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Temanggung Suratno, Kamis (3/12/2020) di kantornya mengatakan, para wajib pajak dapat mengambil manfaat dari kebijakan tersebut, sehingga beban pajaknya menjadi lebih ringan.

“Semua pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui Samsat Keliling atau datang langsung ke Samsat. Pelayanan untuk pajak tahunan maupun lima tahunan dilayani dengan cepat, tidak berbelit-belit, cukup datang-bayar-pulang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Bagi wajib pajak yang berada di wilayah Kecamatan Parakan dan sekitarnya dapat melakukan pembayaran langsung di Samsat Paten di lingkungan Kantor Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, setiap hari kerja.

WAJIB pajak membayar di loket setelah namanya dipanggil.

Sementara Kanit Registrasi dan Identifikasi Polres Temanggung Tri Afandi menjelaskan, pada saat pembayaran pajak lima tahunan akan dilakukan verifikasi pencatatan dan identifikasi kepemilikan kendaraan. Dengan demikian, maka wajib pajak harus datang langsung beserta kendaraannya.

“Pembayaran pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan secara daring, karena harus dilakukan cek fisik kendaraan, sedangkan pelayanan loket tetap dilakukan secara cepat dan langsung menerima bukti registrasi dan verifikasi berupa STNK baru,” ungkapnya.

Pertanggungan Asuransi
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang melalui Penanggungjawab Jasa Raharja di Samsat Temanggung Bimo mengungkapkan, secara otomatis pemilik kendaraan yang membayar pajak akan mendapatkan pertanggungan asuransi kecelakaan yang dikelola oleh Jasa Raharja.

SEJUMLAH wajib pajak menunggu panggilan sesuai antrean.

Pada lembar pajak kendaraan bermotor yang biasa disatukan dengan STNK tertera SWDKLLAJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan premi asuransi yang dikelola Jasa Raharja.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Temanggung tetap melaksanakan 6 hari kerja dengan menerapkan “Samsat Zona Wajib Masker” dengan slogan penyemangat pajak “Wani Numpaki Wani Majeki.”***

Bagikan ke:

3 thoughts on “Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

  1. Hey! Do you know if they make any plugins to assist with SEO?

    I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m not seeing
    very good gains. If you know of any please share.

    Thank you!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *