Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
KEBIJAKAN pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Sragen yang akan digelar pada Januari 2021 mendatang, hanya bagi desa yang masuk zona hijau.
Hingga Selasa (29/12/2020), tercatat hanya ada dua desa di Kabupaten Sragen yang masuk zona hijau, yakni Desa Ngrombo, Kecamatan Plupuh dan Desa Jambangan, Kecamatan Mondokan.
Hal itu dikemukakan Koordinator Wilayah Pendidikan (Korwildik) Kecamatan Plupuh Senen pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pendataan Sekolah, di SD Negeri Cangkol 3, Kecamatan Plupuh, Rabu (30/12/2020).
Menurut Korwildik Kecamatan Plupuh Senen, PTM hanya akan berlangsung pada dua desa yang masuk zona hijau risiko Covid-19 Sragen tersebut.

Dalam perkembangan Covid-19 yang terus meningkat, menurut Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, hanya ada dua desa yang bisa jadi masuk zona kuning atau zona merah.
Senen mengatakan, untuk PTM desa zona kuning masih dalam pertimbangan, tapi untuk zona merah tidak boleh ada PTM.
“Kebijakan PTM untuk zona hijau itu tetap dievaluasi. Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa dan Jogo Tonggo harus aktif mengawasi penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Terpisah, terkait PTM, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk insentif personel Satgas atau Jogo Tonggo. Nanti bila ada kekurangan, Bupati siap menggelontor anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebagai cadangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan, dari 208 desa/kelurahan, ada 126 desa/kelurahan yang masuk zona merah, sehingga tak boleh menggelar PTM.
Hanya ada dua desa yang masuk zona hijau. Selebihnya 80 desa/kelurahan masuk zona kuning.
Surat Edaran Bupati
Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen melakukan pemetaan daerah zona hijau untuk pertimbangan pelaksanaan PTM.
Bupati Sragen mengeluarkan Surat Edaran No. 360/1035/038/2020 tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Kabupaten Sragen.
Dalam SE Bupati Sragen tersebut, ada enam item kebijakan, antara lain berkaitan dengan PTM sekolah. Bupati menunda pelaksanaan PTM bagi satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Masyarakat atau pendidikan nonformal lainnya.
Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno menyampaikan, tindak lanjut atas SE itu sudah tersampaikan ke satuan kerja terkait, termasuk Satgas Covid-19 desa.
Dedy menerangkan, sudah ada perintah kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan camat untuk secara konsisten mengoptimalkan peran Satgas desa.
Sementara perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Sragen masih tinggi, yakni 2.860 orang per Selasa (29/12/2020).
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, hanya ada peningkatan enam kasus dari data pada Senin (28/12/2020), sebanyak 2.854 orang.
Dari kasus per Selasa (29/12/2020) itu, 293 orang menjalani rawat inap, 2.465 orang sembuh, dan 102 orang lainnya meninggal dunia.***
