Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
BUPATI Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Wakil Bupati Dedy Endriyatno akan mengawali vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sragen.
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto juga akan mengikuti vaksinasi massal yang dijadwalkan mulai Kamis (14/1/2021) mendatang.
“Nanti saya, Pak Wakil Bupati, Sekda akan mengawali vaksinasi,” kata Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Rabu (6/1/2021).
Hal itu dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada warganya, termasuk tenaga kesehatan (nakes) bahwa vaksin yang diberikan gratis oleh pemerintah aman.
Bupati Yuni Sukowati menuturkan, saat ini vaksin tersebut belum sampai di Sragen. Namun dijadwalkan akan datang pekan ini.
“Sampai saat ini belum datang. Namun dijadwalkan akan datang minggu ini. Dari 5.996 nakes, nanti diutamakan yang dari puskesmas dulu, rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit umum (RSU) lainnya,” lanjutnya.
Jika sudah sampai Sragen, vaksin tersebut akan disimpan sementara di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen. Namun segera didistribusikan ke sebanyak 25 puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Sragen.
“Satu orang nantinya akan divaksin sebanyak dua kali suntikan, waktu antara suntikan pertama dan kedua menunggu dua minggu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala DKK Sragen Hargiyanto mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memperoleh vaksin Covid-19 sebanyak 1.779 dosis vaksin pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan (nakes).
“Satu orang divaksin dua kali suntikan, jadi nakes saja butuh 11.992 vaksin. Waktu antara suntikan pertama dan kedua menunggu dua minggu,” tutur Hargiyanto.
Dia menambahkan, untuk efek samping bagi orang yang disuntik vaksin biasanya merasa meriang, ditambah nyeri di titik bekas suntikan. Selain itu bisa mual dan bahkan muntah jika trauma dan takut dengan jarum suntik.
Hargiyanto menegaskan, vaksin ini gratis dan sama sekali tidak dipungut biaya sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo.
Sedangkan pengiriman vaksin tahap kedua harus menunggu lagi dari pemerintah pusat.***
