Bupati Sragen Yuni Sukowati Segera Terapkan PSBB

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

BUPATI Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati akan menyiapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang segera diterapkan di wilayah Jawa-Bali, mulai 11-25 Januari 2021 mendatang.

Bupati akan lebih dulu mempelajari situasi Covid-19 di Sragen sebelum memutuskan untuk memberlakukan PSBB.

“Kami segera persiapkan kebijakan PSBB itu. Yang jelas dampaknya pada kegiatan sosial kemasyarakatan. Pembatasan seperti apa sedang dirumuskan dan dipelajari,” ujar Yuni, sapaan Bupati Sragen saat dihubungi inspirasiline.com, Kamis (7/1/2021).

Sebelumnya, pemerintah pusat mengambil kebijakan pemberlakuan PSBB di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Kebijakan PSBB itu dilakukan provinsi, kabupaten/kota yang memenuhi parameter dalam penanganan Covid-19.

Antara lain tingkat kematian di atas rata-rata nasional 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah nasional 82 persen. Kemudian kasus aktif di bawah kasus aktif nasional 14 persen, keterisian rumah sakit untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.

Berdasarkan data situasi Covid-19 di Sragen per Rabu (6/1/2021) sore, tingkat kesembuhan di Sragen mencapai 2.722 orang atau 84,88 persen.

Angka kesembuhan ini menurun bila dibandingkan dengan angka kesembuhan per Selasa (5/1/2021) sebesar 86,32 persen.

Sementara kasus kematian di Sragen masih 120 orang atau 3,74 persen dari total kasus per Rabu (6/1/2021) sebanyak 3.207 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto memilih melihat dulu perkembangan kasus Covid-19 di Sragen. Dia menyebut, hingga kini Sragen tercatat sebagai zona oranye kasus Covid-19.***

Bagikan ke:
baca juga:  Mantan Bupati Blora Yudhi Yakin Bupati Arief Mampu Bawa Blora Lebih Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *