Kabupaten Sukoharjo Kembali Masuk Zona Merah

NEWS

Penulis: Supriyani 
SUKOHARJO | inspirasiline.com

KASUS positif Corona di Kabupaten Sukoharko dalam beberapa hari terakhir masih menunjukkan kenaikan. Begitu juga untuk kasus kematian yang juga terus naik. Bahkan, angka kematian sebesar 6,7 persen lebih besar dibanding angka kematian nasional.

Kondisi tersebut membuat tingkat risiko penularan Corona di Sukoharjo kembali naik ke tingkat risiko tinggi atau zona merah.

“Sukoharjo kembali ke zona merah, karena kenaikan kasus positif yang masih terjadi. Begitu juga dengan kasus kematian yang terus naik, di mana angka kematian sebesar 6,7 persen,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Senin (8/2/2021).

Saat ini, akumulasi kasus positif di Sukoharjo mencapai 4.206, di mana sebanyak 3.494 sembuh dan 280 orang meninggal. Dari tiga indikator tingkat risiko masing-masing indikator epidemilogi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan menunjukkan tingkat risiko tinggi atau zona merah.

Yunia menjelaskan, penambahan kasus positif virus Corona dan meninggal dunia menjadi salah satu penyebab status zona merah. Pasalnya, angka tersebut tinggi, khususnya dilihat dalam kasus meninggal dunia. Bahkan, dalam satu pekan terakhir terdapat kenaikan kasus kematian sebanyak 30 orang.

“Angka kematian tertinggi di Kecamatan Weru 10,3 persen, disusul Kecamatan Nguter 9,8 persen, Kecamatan Bendosari 9,4 persen, dan Kecamatan Tawangsari 8,5 persen,” ujar Yunia.

Saat ini, 432 kasus positif Corona aktif tersebut tersebar di 12 kecamatan. Masing-masing Kecamatan Kartasura 119 orang, Baki 31 orang, Grogol 56 orang, Mojolaban 43 orang, Sukoharjo 78 orang, Nguter 15 orang, dan Bendosari 34 orang.

Kemudian Kecamatan Tawangsari 10 orang, Polokarto 10 orang, Bulu 10 orang, Weru 20 orang, dan Kecamatan Gatak enam orang.***

Bagikan ke:

1 thought on “Kabupaten Sukoharjo Kembali Masuk Zona Merah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *