Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
UNTUK penegakan Perda No 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dan Perbup No 52 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penanganan Covid-19) dan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Aman Covid-19, serta Surat Ekonomi (SE) Bupati No 400/207/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, maka diadakan operasi yustisi secara gabungan antara Satpol PP, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Wardino mengatakan, masih tingginya angka Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, salah satu di antaranya karena dipicu masyarakat yang masih abai terhadap prokes, utamanya dalam penerapan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Dalam operasi yustisi ini, bagi pelanggar, kami kenakan sanksi berupa denda dan sanksi sosial. Selama PPKM ini kami terus intensifkan operasi masker untuk menekan jumlah angka Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan,” jelas Wardino.
Operasi yustisi kali ini digelar di wilayah Kecamatan Nguter, tepatnya di depan Pasar Kepuh, mulai pukuk 08.00 sampai selesai, Rabu (10/2/2021).
Dari kegiatan tersebut, terjaring 8 orang pelanggar dengan diberikan sanksi denda masing-masing sebesar Rp 50.000. Uang denda yang terkumpul mencapai Rp 400 000 dimasukkan ke kas negara.
Rata-rata pelanggar yang terjaring lantaran abai tidak membawa masker dan sebagian kecil membawa masker tapi cara memakainya tidak benar/ditaruh di bawah dagu dengan berbagai alasan.
“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat agar terus menaati prokes untuk menekan laju pesebaran angka Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ujar Wardino.***

Después de apagar la mayoría de los teléfonos móviles, se eliminará la restricción de ingreso de contraseña incorrecta. En este momento, podrá ingresar al sistema mediante huella digital, reconocimiento facial, etc.