Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com
SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama UPPD Blora menggelar program pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui program Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Tingkat Desa atau (Samsat Desa) di Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kamis (8/4/2021).
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasatlantas AKP Edi Sukamto menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di wilayah hukum Polres Blora. Salah satunya adalah peningkatan mutu pelayanan publik, yaitu untuk mempermudah masyarakat Desa Turirejo dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Jadi, program Samsat Desa kita lakukan untuk mempermudah masyarakat, terutama yang berada jauh dari kota. Maka dari itu, Samsat Desa menggunakan sepeda motor, sehingga bisa masuk ke pelosok-pelosok desa,” kata Kasatlantas AKP Edi Sukamto.

Kasatlantas menyebut, setiap hari disediakan empat personel gabungan bekerja sama dengan UPPD Kabupaten Blora untuk melayani kebutuhan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
“Bagi yang ingin membayar pajak, masyarakat bisa mendatangi lokasi di balai desa ataupun lokasi lain yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal Samsat Keliling ataupun Samsat Desa,” tandas AKP Edi Sukamto.
Adapun syarat pembayaran pajak, cukup dengan menyiapkan berkas dan surat kendaraan, nanti langsung diproses petugas.
Kasatlantas AKP Edi Sukamto juga menjamin, penerapan protokol kesehatan (prokes) dijalankan secara ketat untuk menjamin kenyamanan bagi wajib pajak yang akan membayar di lokasi pelayanan tersebut.
Adapun petugas yang melayani Samsat Desa di Turirejo hari ini dari anggota Satlantas adalah Aiptu Budi Hartono dan dari UPPD Blora adalah Budi Harmanto.
Inneke Kusumawati, salah satu warga Jepon, RT 03/RW 02 mengaku senang dengan adanya fasilitas Samsat Desa. Dia mengaku sangat terbantu dan lebih mudah dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
“Kami senang, bayar pajak lebih mudah dan cepat. Tidak perlu jauh-jauh ke kota,” katanya.
Selanjutnya, Kasatlantas AKP Edi Sukamto mengimbau, bagi masyarakat yang membayar pajak agar menghindari penggunaan calo, untuk meminimalisasi kecurangan maupun potensi penipuan.
Adapun jadwal Samsat Keliling Polres Blora adalah, Samsat Desa 1: Senin (Desa Mojowetan, Banjarejo), Selasa (Desa Sendangharjo, Blora), Rabu (Desa Tamanrejo, Tunjungan), Kamis (Desa Turirejo, Jepon), Jumat (Desa Tamanrejo, Tunjungan), dan Sabtu (Kelurahan Beran, Blora).
Untuk Samsat Desa 2: Senin (Desa Karang, Bogorejo), Selasa (Pasar Sidomakmur, Blora), Rabu (Desa Puledagel, Jepon), Kamis (Desa Kamolan, Blora), Jumat (Desa Sarimulyo, Ngawen), dan Sabtu (Desa Tempellemahbang, Jepon).***
