Permudah Layanan Keadministrasian, Pemdes Srawung Luncurkan Aplikasi Sipedes Online 

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

UNTUK menuju smart village, Pemerintah Desa (Pemdes) Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Desa (Sipedes) Online di balai desa setempat, Selasa (27/4/2021).

Ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, peluncuran dihadiri Kepala Desa (Kades) Srawung Sugiyono, Sekretaris Desa (Sekdes) Dewi Untari, warga Desa Srawung, serta segenap tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengapresiasi peluncuran aplikasi ini.

“Saya sangat bersyukur, inovasi ini harus terus digelorakan. Desa Srawung bukan sedikit lebih baik, tapi jauh lebih baik dari desa lain,” kata Yuni, sapaan akrab Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Yuni juga mengungkapkan kebahagiaannya terkait keberhasilan Kabupaten Sragen dalam menata sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Pemilihan Perangkat Desa pada 2018 lalu, menghasilkan beberapa perangkat desa yang kualitasnya mumpuni.

Dia berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh generasi.

“Aplikasi sebaik apa pun, kalau tidak diberikan pemahaman sosialisasi kepada warganya, mustahil warga itu akan mau menggunakan. Tugasnya Bu Carik dan perangkat desa lainnya, nanti sosialisasinya tidak hanya menyasar ke Pak RT, Pak RW saja, tapi juga ke generasi milenial yang notabene-nya melek IT. Ngerti Android,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sekdes Dewi Untari menyampaikan, dengan diluncurkannya aplikasi Sipedes ini membuat pelayanan administrasi di Srawung bisa diakses kapan pun dan di mana pun. Selain itu, dengan hadirnya aplikasi ini, Pemerintah Desa Srawung turut berpartisipasi dalam menaati protokol kesehatan.

“Ini adalah aplikasi surat-menyurat Desa Srawung yang bisa di-download melalui Playstore, sehingga masyarakat Desa Srawung ketika menginginkan atau membutuhkan surat bisa langsung meng-input dari rumah, selama masih ada akses internet,” ungkap Sekdes Dewi Untari.

Jenis pelayanan yang ada di aplikasi Sipedes meliputi Surat Pindah Domisili, Surat Keterangan, Surat Kelahiran, Surat Permohonan KTP, Surat Permohonan KK, Surat Keterangan Wali Nikah, Surat Keterangan Usaha, Surat Perubahan Akta, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Pencatatan Perkawinan, Surat Pencatatan Perceraian, dan Surat Keterangan Kematian.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *