Di Kecamatan Plupuh, 15 Desa Siap Gelar Perekrutan Perades

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

SEBANYAK 15 dari 16 desa di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen siap menggelar perekrutan perangkat desa (perades) 2021, dengan puluhan lowongan.

Lowongan itu meliputi sekretaris desa (sekdes), bayan, kepala urusan (kaur), dan kepala seksi (kasi). Perekrutan rencananya dibuka dengan dua metode, yakni mutasi dan penjaringan atau penyaringan.

Informasi yang diterima inspirasiline.com, Rabu (9/6/2021), pelaksanaan mutasi perades dilakukan di masing-masing desa.

Berdasarkan data hingga Rabu (9/6/2021) siang, ada 15 desa yang mengajukan izin ke Bupati Sragen untuk menggelar perekrutan perades.

Sumber inspirasiline.com tidak memerinci lowongan perades yang ada di 15 desa tersebut. Sumber juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tahapan masing-masing desa itu sudah sampai mana saja. Bahkan, lowongan per desa pun tidak dijelaskan.

Data yang dihimpun inspirasiline.com di Bagian Pemerintahan Sekretariat (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, ada 113 desa di 20 kecamatan se-Kabupaten Sragen dengan 226 lowongan perades.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebelumnya mengeluarkan surat Nomor 141.3/216/001/2021 tertanggal 31 Mei 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa.

Surat yang ditujukan kepada 20 camat itu berisi penjelasan pelaksanaan pengisian atau perekrutan perades harus minta izin ke Bupati Sragen melalui camat.

Selain itu, dalam surat tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa pengisian jabatan dilakukan dengan cara mutasi jabatan antarperades di lingkungan pemerintah desa.

Mutasi jabatan perades dilaksanakan melalui uji kompetensi yang meliputi ujian tertulis, tes kemampuan dasar komputer, dan ujian praktik. Kemudian penilaian terhadap prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela.

Tim mutasi bekerja sama dengan pihak ketiga yang terakreditasi oleh instansi berwenang. Pihak ketiga itu juga harus yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Camat Sidoharjo Susilohono mengatakan, ada 11 desa yang akan mengajukan izin pengisian perades ke bupati.

“Dari 12 desa di Sidoharjo, hanya Jetak yang tidak mengajukan izin pengisian perades,” ungkap Susilohono, yang dihubungi inspirasiline.com melalui ponselnya, Rabu (9/6/2021).***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *