Diberlakukan Hari Ini, Masyarakat Patuhi “Grobogan Sehari di Rumah Saja”

NEWS

Penulis: Joko Widodo
GROBOGAN | inspirasiline.com

HARI ini, Minggu (13/6/2021) merupakan pelaksanaan Gerakan “Grobogan Sehari di Rumah Saja” sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Grobogan No.360/1392/2021 tertanggal 9 Juni 2021 tentang Tindak Lanjut Pengetatan PPKM Mikro, yg ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa dan kelurahan se-Kabupaten Grobogan.

Gerakan “Grobogan Sehari di Rumah Saja” yang bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini, ternyata mendapat respon positif dan simpati masyarakat Kabupaten Grobogan.

KAMPUNG Cabean, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi lengang dan sepi.

Pantauan inspirasiline.com di lapangan, gerakan ini benar-benar dilaksanakan masyarakat, baik di perkotaan maupun di perdesaan, dengan penuh kesadaran.

“Masyarakat inginnya segera bebas dari ancaman Covid-19. Makanya begitu ada SE Bupati, terus kami laksanakan serentak,” ujar salah satu tokoh masyarakat Purwodadi yang enggan disebutkan namanya.

KAMPUNG Kalongan, Purwodadi sepi tanpa aktivitas warga.

Senada, Marlan, kepala Dusun Cabean, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi mengungkapkan, hari ini warganya siap berada di rumah saja sesuai SE Bupati.

“Begitu sehari sebelumnya diumumkan kalau hari Minggu ini di rumah saja, warga kami menaatinya. Bahkan warung dan toko yang ada ikut tutup,” tuturnya.

PASAR Pagi Purwodadi tutup, tidak ada aktivitas perdagangan, dimanfaatkan petugas melakukan penyemprotan disinfektan.

Demikian pula di Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, semua kampung tampak sepi dan lengang tidak seperti biasanya. Tak terkecuali di jalan raya.

Muhdi, ketua RW 1, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi saat ditemui inspirasiline.com mengatakan, wilayah yang menjadi tanggung jawabnya meliputi delapan RT. Hari ini, seluruh warganya taat, tidak ada yang bepergian keluar daerah.

“Kami harus taat pada aturan dan perintah yang ada. Sebab kami ingin terhindar dari virus Corona ini,” bebernya.

Gerakan “Grobogan Sehari di Rumah Saja” yang dimulai pukul 05.00 (13/6/2021) hingga pukul 05.00 (Senin, 14/6/2021) ini benar-benar mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Bahkan Pasar Induk, Pasar Pagi Purwodadi, toko dan mal, semua menutup kegiatannya.

Semua upaya yang dilakukan masyarakat berdasarkan SE Bupati Grobogan tersebut boleh jadi hanya diikhtiarkan untuk memutus rantai penularan Covid-19, supaya akhirnya Kabupaten Grobogan terbebas dari pandemi.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *