Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
TIM Verifikasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melakukan Verifikasi Lapangan Hibrid (VLH) Kabupaten Sragen, Rabu (16/6/2021).
Karena di tengah pandemi Covid-19, kegiatan verifikasi dilakukan secara virtual di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen.
Kegiatan dipimpin langsung Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto, Ketua Gugus Tugas KLA, Zubaidi, Plt Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen Yuniarti, dan Sekretaris Dinas DP2KBP3A Joko Puryanto.
Dalam sambutannya, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten/kota yang memunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Evaluasi KLA menjadi penting, karena merupakan tolok ukur sejauh mana program pembangunan kabupaten berpihak pada pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Dijelaskan, tahun sebelumnya KLA Sragen memperoleh predikat Pratama. Pihaknya menargetkan predikat Nindya untuk KLA 2021.
Untuk mewujudkannya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti penetapan Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, layanan rumah sakit ramah anak, optimalisasi forum anak yang ada, baik tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan, dan masih banyak lagi.
“Semua upaya sudah kai lakukan, semua klaster kami berdayakan harus sesuai Perda, semua dinas dikerahkan, kami lengkapi fasilitasnya, terutama anggaran. Skor mandiri kita 755, semoga sesuai dengan yang diverifikasi,” terangnya.
Oleh karena itu, Bupati Yuni Sukowati berharap, dengan terselenggaranya kegiatan VLH Kabupaten Layak Anak tahun 2021 ini, dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak-hak setiap anak dapat terpenuhi.
Menurutnya, kegiatan itu dapat menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan menyusun kebijakan dan program kegiatan, sehingga ke depannya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sragen melalui koordinasi dan sinkronisasi program serta kegiatan KLA.
“Semoga Verifikasi Lapangan Hibrid KLA tahun 2021 ini dapat memberikan hasil yang terbaik dan meningkat dari tahun sebelumnya. Dan Kabupaten Sragen kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak,” harapnya.
Sementara Ketua Gugus Tugas KLA Zubaidi mengatakan, terdapat 5 klaster dalam upaya Kabupaten Sragen dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, di antaranya Klaster 1 Hak Sipil dan Kebebasan; Klaster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Klaster 3 Kesehatan dan Kesejahteraan; Klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; dan Klaster 5 Perlindungan Khusus.***
