Grobogan-Inspirasiline.com. Setidaknya 17 orang pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam diringkus petugas Satreskrim Polres Grobogan, berikut mengamankan barang bukti berupa 21 ekor ayam sabungan dan 76 sepeda motor yang ditinggalkan pelaku, 1 buah sepeda motor diantaranya adalah bernomor plat merah. Baik pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolres Grobogan.
“Penggerebekan terhadap kelompok perjudian sabung ayam tersebut berkat adanya laporan masyarakat” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Minggu malam (29/1/23) usai pelaksanaan penggerebekan.

Dalam memberikan keterangan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasatreskrim AKP Kaisar, Kasi Humas AKP Umbarwati, Kasi Propam AKP Zaenal, perwakilan Kodim.0717 Purwodadi, Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto. Kejadian judi sabung ayam tersebut terjadi di wilayah dusun Bantengmati desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi Kab. Grobogan, yang lokasinya tak jauh dari kota Purwodadi.
Kapolres sendiri yang memimpin penggerebekan itu menjelaskan Polres Grobogan saat ini sedang menjalankan Program Jumat Curhat sesuai program Kapolri dan pada Jumat 26 Januari 2023, pihaknya menerima aduan masyarakat melalui medsos Polres Grobogan terkait adanya perjudian di desa Karanganyar Kec. Purwodadi yang selanjutnya dilakukan mapping lokasi. Baru hari Minggu (29/1/23) tepatnya pukul 15.00 dilakukan operasi ke lokasi TKP. Saat operasi dilancarkan ke TKP, banyak pelaku yang kabur melarikan diri dengan meninggalkan ayam serta sepeda motornya.

Hal ini dilakukan, lanjut Kapolres, sesuai dengan program Kapolri bahwa melalui medsos, bila ada laporan masyarakat, Polres harus segera menindaklanjuti.
“Ini merupakan bentuk respon cepat Polres Grobogan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, yang hal ini merupakan program bapak Kapolri” ungkap Kapolres yang bari 5 hari menjabat.
Untuk selanjutnya ke 17 pelaku tersebut segeta dilakukan interogasi. Bila terdapat unsur pidana, akan dinaikkan ke tingkat penyidikan sesuai pasal 303 KUHP.
Hasil kerja ini , kata Kapolres, juga merupakan kolaborasi antara Polres dan Kodim 0717 Purwodadi dan juga Ketua RT/RW setempat.
Kapolres Gribogan juga menghimba kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian di wilayah Kabupaten Grobogan “Bila masih ada, akan kami tindak tegas” pungkasnya.
Beberapa warga disekitarTKP mencerterakan kegiatan sabung ayam di wilayahnya itu baru sekitar 2 minggu lalu dan kini telah digerebek petugas. ” Kami salut dengan Polres Grobogan yang cepat bertindak, sebab kami semua tidak senang dengan adanya kegiatan judi sabung ayam” ungkap beberapa warga yang tak mau disebutkan namanya. (jkwi)
