Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com
MEMPERINGATI Hari Antinarkotika Internasional (HANI), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal membetuk sekaligus mencanangkan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (28/6/2021).
Sebanyak 140 desa dan kelurahan dari 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Kendal, Kaliwungu, Boja, Kaliwungu Selatan, Cepiring, Ringinarum, Weleri, Sukorejo, Pegandon, dan Kecamatan Kangkung yang telah menyatakan kesiapannya untuk berkomitmen menuju Desa Bersinar.
Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati mengatakan, BNN memiliki program unggulan Desa Bersinar, yang artinya Desa Bersih dari Narkoba. Program ini mengimplementasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah desa untuk mewujudkan Desa Bersinar.
Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati menjelaskan, pembentukan Desa Bersinar didasarkan, karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan, tapi sudah menyebar hingga pelosok desa.
Selain itu, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan atau peningkatan perekonomian masyarakat desa, menjadikan desa sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba. Untuk itu, diperlukan ketahanan yang kuat dari desa, untuk menanggulangi permasalahan narkoba.
“BNN akan menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Anna, saat jumpa pers.
Anna mengatakan, di masa pandemi Covid-19, BNNK Kendal tetap melakukan sosialisasi P4GN, namun lebih banyak melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram.
Menurutnya, sosialisasi melalui medsos juga cukup efektif, jika dikemas dengan menarik.
“Cukup efektif juga, karena melalui medsos juga bisa berinteraksi dengan masyarakat pengguna medsos,” ungkapnya.
Anna Setiyawati meyampaikan, pada 2021 ini, BNNK Kendal bersama Polres Kendal sedang menangani 8 kasus narkoba. Salah satunya kasus narkoba jenis tembakau yang saat ini sedang marak, yang ternyata sudah beredar di Kendal. Dari 8 kasus ini, belumada yang diduga sebagai pengedar dan hanya sebagai pemakai.
“Kasusnya masih dalam penanganan, nanti jika ada yang harus rehab, maka bisa direhab di Klinik Bina Waras Kendal milik BNNK Kendal,” tuturnya.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kendal Sapto Nugroho menambahkan, program unggulan BNNK Kendal tahun 2021 adalah program ketahanan keluarga yang berkaitan dengan program Desa Bersinar.
Dalam program ini, BNNK Kendal memilih 10 keluarga secara acak untuk mengukur indeks ketahanan keluarga.
Dari sepuluh keluarga tersebut, anak remajanya akan diintervensi terkait dengan komitmen melawan penyalahgunaan narkoba selama 3 bulan dengan 10 kali pertemuan.
“Sasaran 10 keluarga itu diambil dari desa rawan narkoba yang sudah berkomitmen menuju Desa Bersinar,” ujarnya.***