Penulis: Eko Purwanto | Editor: Dwi NR
KENDAL | inspirasiline.com
PERLAKUAN tidak menyenangkan dialami jurnalis televisi Edi Prayitno. Pasalnya, saat meliput kebakaran di Gardu Induk (GI) PLN Kaliwungu, Sabbtu (10/7/2021), jurnalis dari MNC Group ini justru diteriaki “maling” oleh petugas keamanan setempat.
Tidak hanya itu, Edi dibawa ke pos keamanan dan diminta untuk menghapus file rekaman video di kameranya. Bahkan, id card dan KTP Edi disita, kemudian dirinya juga diambil gambar oleh petugas keamanan.

Tak diketahui alasan petugas keamanan meneriaki “maling” kepada Edi Prayitno. Yang jelas, akibat dari kebakaran di GI PLN Kaliwungu yang berlokasi di kawasan Punden, Desa Nolokerto, Kecamatan Kaiiwungu itu, membuat sebagian besar wilayah Kabupaten Kendal mengalami pemadaman listrik.

Sontak, beberapa perusahaan besar di Kaliwungu tidak beroperasi selama hampir 12 jam, akibat pemadaman listrik PLN tersebut.
Saat dikonfirmasi, Edi Prayitno mengaku sudah meminta izin kepada Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kendal Novi untuk meliput kejadian kebakaran tersebut.
Namun entah kenapa, setiba di lokasi, ketika dia mengambil gambar dari jarak jauh, dari dalam diteriaki maling dan dibawa ke pos keamanan.
“Ini bentuk intimidasi. Saya sudah telpon Bu Novi sebelum ambil gambar. Namun saat ambil gambar diminta satpam ke pos dan ditahan. Kemudian salah satu dari orangorang itu ada yang menelpon ke seseorang bernama Dani dari Semarang, yang meminta saya untuk menghapus file gambar. Padahal saya sudah bilang sebelumnya, jika saya dilarang ambil gambar, ya saya akan pulang saja. Tapi saya dihalangi, lalu seseorang bernama Dani itu tetap memaksa memory card (mmc) kamera disita,” ujar Edi.
Saat telpon, seseorang bernama Dani itu pun mengatai Edi “maling”, karena ambil gambar tanpa izin.
“Saya ambil gambar 10 meter dari pos satpam, dan tidak mendekat ke bangunan yang terbakar, karena saya pakai zoom kamera masih bisa,” ujarnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kendal Rosyid Ridho menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, pihak PLN telah menghalangi kegiatan jurnalistik dan bahkan malah meneriaki “maling”.
“Kalau belum izin, wajar. Kami dengan PLN Kendal berhubungan baik dan sangat disayangkan jika hal ini terjadi. Kami akan meluruskan pada pihak PLN soal kejadian ini,” tandas Rosyid Ridho.***
