Korban Arisan Online Aleghoz, Rp 160 Juta Etik Purwanti Tak Jelas

NEWS

Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com

KASUS arisan dan investasi online Aleghoz terus bergulir. Polres Sragen mulai memeriksa para korban yang sebelumnya melapor ke polisi.

Salah satunya, Etik Purwanti (32) asal Mojomulyo, RT 2/RW 10, Mojomulyo, Sragen Kulon, Kabupaten Sragen.

Etik Purwanti mengaku sudah memenuhi panggilan penyidik Polres Sragen pads Selasa (24/8/2021) dan dimintai keterangan oleh penyidik hampir satu jam.

Etik Purwanti yang ditemui inspirasiline.com, Kamis (26/8/2021) mengatakan, selama satu jam di Polres Sragen ditanya seputar kronologi, dari awal bergabung hingga sampai arisan macet.

KAPOLRES Sragen AKBP Yuswanto Ardi memberikan keterangan pers terkait arisan online Aleghoz.

“Saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan kemarin. Sekitar satu jam, ditanya seputar kronologi, awal ikut, dan sebagainya,” ujarnya

Di hadapan penyidik, Etik Purwanti membeberkan beberapa bukti rincian setoran uangnya ke owner atau admin Arisan Aleghoz. Etik juga memberikan bukti-bukti setoran arisan yang diikuti sejak Juni 2021, senilai total Rp 160 juta.

Etik Purwanti juga menyampaikan ke penyidik, dirinya ikut bergabung menjadi member arisan Aleghoz untuk bidang investasi.

“Jadi saya nggak ikut yang reguler ataupun istilahnya pot get, pot get. Saya ikutnya hanya sebagai investor investasi. Totalnya yang saya setor sudah Rp 160 juta dan belum ada yang kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan, penyidik sudah bergerak mendalami kasus dugaan penipuan investasi berkedok arisan online Aleghoz di Sragen.

“Ada empat korban yang lapor ke kami. Hari ini kami akan laksanakan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” ujarnya.

AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan, sejauh ini ada empat korban yang melapor ke Polres Sragen. Mereka semuanya mengadukan uang investasi mereka yang tidak kunjung cair.

Para korban mengklaim total kerugian mencapai Rp 4 miliar dari sekitar 50 member yang menjadi korban. Namun terkait potensi kerugian itu, polisi masih akan melakukan pendalaman dan penghitungan.

“Nanti kami hitung kerugian pastinya,” terangnya.

Diduga, para pelaku menggunakan momentum pandemi, di mana banyak orang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga mudah diiming-imingi keuntungan.

“Jadi memang arisan fiktif, juga di beberapa wilayah lainnya, memang memanfaatkan situasi psikologis masyarakat di tengah pandemi yang secara ekonomi serba sulit, sehingga dengan adanya iming-iming keuntungan yang luar biasa, tentunya akan menjebak para korban untuk akhirnya mengikuti arisan,” ungkap Kapolres AKBP Yuswanto Ardi.

Sebelumnya sejumlah anggota arisan online Aleghoz di Sragen menggeruduk Polres setempat, Senin (16/8/2021). Mereka mengadukan pengelola arisan berinisial DV (20) atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Tak tanggung-tanggung, diperkirakan ada 50-an member arisan yang menjadi korban, dengan total kerugian disebut mencapai Rp 4 miliar.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *