Penulis: Eko Purwanto
SEMARANG | inspirasiline.com
PT Prima Sena Cahaya merasa dirugikan oleh PT Angkasa Pura Properti (APP), menyusul belum adanya pembayaran hasil dari pekerjaan yang sudah diselesaikan.
Atas hal tersebut, PT Prima Sena Cahaya mengadukan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampuh.
Ketua LSM Ampuh Aris mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari PT Prima Sena Cahaya, karena merasa dirugikan oleh PT Angkasa Pura Properti.

Aris mengungkapkan, awalnya PT Prima melakukan kontrak kerja dengan PT APP, namun di pertengahan jalan pihak APP memutus kontrak kerja tanpa ada alasan apapun. Bahkan, saat ini pekerjaan tersebut masih berjalan dan menggunakan kontraktor lain.
“Kami hanya meminta hak atas pekerjaan yang sudah kami selesaikan kepada APP selaku menkon. Kami hanya subkon dan meminta pembayaran secepatnya oleh APP,” kata Aris di Semarang, Rabu (16/12/2020).
Aris menjelaskan, sebelum melakukan konferensi pers sudah melakukan pendekatan ke PT APP melalui surat, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh PT APP.
“Kami berharap agar pihak APP segera membayarkan pekerjaan sebesar Rp 2,8 miliar. Apalagi PT Prima Sena sudah diputus kontrak. Artinya, segala kekurangan pembayaran harus segera diselesaikan,” tegas Aris.
Sementara pihak keamanan PT Angkasa Pura I Wayan Suaja mengatakan, dikarenakan belum adanya izin kegiatan dari pimpinan Angkasa Pura, maka kegiatan yang bersifat pengumpulan massa dihentikan.***
