Penulis: Joko Widodo
SEMARANG | inspirasiline.com
KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di halaman Mapolda setempat, Senin (20/9/2021) pagi.
Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, dihadiri para pejabat utama serta undangan dari sejumlah instansi terkait.
Mengusung tema “Melalui Operasi Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas,” Operasi Patuh Candi 2021 digelar selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Kapolda menegaskan, Operasi Patuh Candi 2021 tidak berorientasi pada penegakan hukum atau tilang. Secara tegas disampaikan, Operasi Patuh Candi 2021 akan dilaksanakan seratus persen simpatik dan humanis.
“Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum, diubah menjadi seratus persen simpatik,” tegasnya.
Kapolda Ahmad Luthfi menekankan, pelaksanaan tugas dalam Operasi Patuh Candi 2021 wajib memedomani prokes. Setiap anggota wajib berbekal alat perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.
“Kita berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2021 ini, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadilah pelopor berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegas jenderal berbintang dua tersebut.
Terkait pelanggaran lalu lintas semester I tahun 2021, Kapolda menyampaikan, terjadi penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
“Pada semester awal 2020 terjadi 733.799 pelanggaran, sementara semester awal tahun ini terdapat 90.035 pelanggaran. Terjadi tren penurunan 88 persen,” ungkapnya.
Tren penurunan juga terjadi dengan jumlah tilang dan teguran yang dilaksanakan jajaran kepada para pengguna jalan raya.
“Tilang turun 84 persen, dari 471.523 lembar menjadi 73.958 lembar. Sedangkan teguran turun 94 persen, dari 262.276 teguran menjadi 16.077 teguran,” tambah Kapolda.
Secara tegas, Kapolda juga meminta anggotanya agar melaksanakan tugas operasi dengan mengedepankan edukasi prokes dan tertib berlalu lintas, melaksanakan bakti sosial, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan.
“Dilarang melaksanakan kegiatan razia, pemeriksaan surat ranmor, dan tindak tidak simpatik yang justru kontradiktif dengan tujuan operasi ini,” tandas Kapolda Irjen Ahmad Luthfi.***
