Tinjau Proyek, Siswanto Ingatkan Batas Waktu Pekerjaan

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com

WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Blora Siswanto kembali meninjau lokasi pembangunan jalan. Kali ini dia meninjau pembangunan jalan Sembongin-Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Kamis (7/10/2021).

Menurut Siswanto, banyak warga yang mengeluh kondisi jalan yang berada perbatasan Desa Sembongin-Karangtalun sepanjang 1.200 meter tersebut.

“Jalan tersebut sebelumnya rusak parah dan banyak warga yang mengeluh melewati jalan tersebut,” terang Siswanto.

Saat mengecek progres pembangunan berupa lavelling (pekerjaan grosok dengan pemadatan), Siswanto ingatkan pengawas proyek agar kontraktor bisa merampungkan pekerjaan tepat waktu, yaitu 45 hari.

Dirampungke tepat waktu yo, Mas, garap sing apik (diselesaikan tepat waktu ya, Mas, pengerjaan yang bagus). Semoga barokah,” pesan Siswanto.

Rovi, pengawas proyek menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai perencanaan.

Melihat tidak ada papan proyek, Siswanto juga langsung menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Blora Samgautama Karnajaya agar memerintahkan rekanan segera memasang papan proyek, supaya diketahui volume pekerjaan dan batas waktu pekerjaan.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *