Pokja Paud Dan Bunda PAUD Sekabupaten Dikukuhkan

NEWS

Sukoharjo

Bupati Sukoharjo kukuhkan Pokja Paud tingkat kabupaten,dan bunda PAUD tingkat kecamatan di pendopo Graha Satya Praja (GSP) , serta penguatan kapasitas bunda PAUD tingkat kecamatan/kalurahan/desa sekabupaten Sukoharjo yang berlangsung di aula dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (27/12/2021)

Dalam kata sambutannya bupati Etik Suryani menyampaikan bahwa perkembangan anak usia dini menjadi salah satu target prioritas dari Sustainable Develovment Goals yaitu Quality Education/pendidikan berkualitas sebagai persiapan pendidikan jenjang selanjutnya. Maka PAUD merupakan faktor penting bagi sebuah negara agar bisa bersaing diera globalisasi.

bunda PAUD ttd berita acara

Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa pencanangan gerakan nasional PAUD yang berkualitas sejak 19 Maret 2019, sehingga dukungan, partisipasi, dan peran serta masyarakat khususnya peran istri kepala pemerintahan dan kepala daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Lurah/Kepala Desa) sangat diharapkan sebagai penggerak untuk dapat menggerakkan PAUD berkualitas.

“ Peran kepala pemerintahan dan kepala daearah mempunyai peranan penting dalam menggerakkan PAUD yang berkualitas, “ujar bupati.

Sesuai dengan Perbup no: 57 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengembangan PAUD Holistik Integratif untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi  secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

foto bersama bunda PAUD dengan bupati

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darno dalam laporannya menyampaikan bahwa  ada 12 bunda PAUD kecamatan, 23 kelompok kerja bunda PAUD tingkat kabupaten, dan 167 bunda PAUD desa/kalurahan sekabupaten secara resmi dikukuhkan bupati.

Dengan telah dikukuhkannya bunda PAUD baik ditingkat desa/kalurahan maupun kecamatan diharapkan  dapat mendorong layanan PAUD secara holistik integratif untuk bisa berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dalam hal layanan gizi, dengan Dinas Sosial dalam hal kesejahteraan, dan dengan Disdukcapil dalam hal layanan (KIA).  (028)

Bagikan ke:

1 thought on “Pokja Paud Dan Bunda PAUD Sekabupaten Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *