Grobogan, Inspirasiline.com
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Grobogan dalam pemberian pelayanan publik akan membentuk Mall Pelayanan Publik ( MPP) yang memiliki 25 jenis pelayanan di tahun 2022 mendatang. Demikian disampaikan Kepala DPMPTSP Grobogan Drs Aris Ponco Wibowo melalui Sekretaris Dinas Drs Abdul Munib kepada wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Cabang Grobogan di ruang kerjanya, Senin siang (27/12/21).
Kata Munib, mall pelayanan publik yang berjumlah 25 buah tersebut berasal dari tiap OPD Grobogan dan instansi vertikal yang memberikan pelayanan perijinan dibidangnya masing masing yang dijadikan satu dalam satu ruang. Saat ini tempat dan ruangan sudah siap, tinggal sarana mebelair belum ada namun anggaran pengadaan sarana dalam.mall pelayanan tersebut sudah tersedia pada 2022 mendatang ” Kami tinggal.pengadaan sarananya, sedangkan tenaga operasionalnya berasal dari masing masing OPD” ungkap Munib. Dikatakan, saat ini yang sudah mulai operasional adalah dari Disnaker Grobogan, dimana dinas tersebut memberikan pelayanan publik untuk surat keterangan pencari kerja ( dulu Kartu Kuning)
Gedung megah berlantai 3 dan dalam pembangunannya menghabiskan dana sekitar Rp.13 M tersebut kini pada sisi luar atas sebelah barat ditulisi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan, sedang dibagian selatan tertulis Mall Pelayanan Publik Kabupaten Grobogan.

Dalam pelayanan perijinan satu pintu, DPMPTSP menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yakni suatu sistem berbasis internet menggunakan website oss.go.id untuk menentukan tingkat resiko suatu usaha. Dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja , perijinan di Indonesia didasarkan pada resiko ( berbasis resiko). Perijinan diklasifikasikan kepada usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar. Masing masing klasifikasi usaha tersebut terbagi kedalam resiko tinggi, resiko menengah tinggi, resiko menengah rendah, danresiko rendah.”Pertashop dan Pertamini itu termasuk usaha resiko tinggi, tempatnya kecil tetapi resikonya besar sebab menyangkut keselamatan orang Sedangkan seperti Indomart, Alfamart temasuk usaha dengan resiko rendah meski tempatnya cukup besar” ungkap Munib.
Dari segi perijinan, maka untuk jenis usaha dengan resiko menengah rendah dan usaha resiko rendah cukup dengan NIB ( nomor induk berusaha),, tetapi untuk usaha dengan resiko menengah tinggi dan usaha dengan resiko tinggi, harus memiliki ijin usaha sebelum operasional. “Seperti usaha pelayanan kesehatan klinik, rumah sakit itu harus dengan ijin dan kepadanya harus juga memiliki ijin dasarnya juga” beber Munib.
Ijin dasar yang dimaksudkan adalah harus memiliki PKKPR ( persetujuan konfirmasi kegiatan pemanfaatan ruang), persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung ( dulu IMB).
Pada prinsipnya bila warga mengajukan ijin usaha sebaiknya lewst Website OSS, sebab bila sudah melalui sistem itu, semua data akan terkirim sendiri ke instansi pemberi rekomendasi “Jadi kami hanya menerbitkan ijin akhir setelah kami menerima rekomendasi dari dinas terkait . Itulah yang disebut pelayanan satu pintu” pungkas Sekretaris DPMPTSP Grobogan. ( jokowidodo)

http://azithromycinca.com/# order doxycycline no prescription
doxycycline 500mg
can you buy amoxicillin uk: doxycyclineca – amoxicillin over counter
medicine amoxicillin 500