Sragen-Inspirasiline.com
Tak Dapat Formasi, Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K (GTKHNK 35+) di Sragen Hari ini Senin (3/1/2022) Audensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) memohon Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sragen mengakomudir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lewat Optimalisasi
“Kami hanya ingin ada peningkatan kesejahteraan dan bisa diterima jadi PPPK melalui optimalisasi. Karena kami sudah lolos Pasing Bread ( PG) tapi belum dapat formasi,” Ungkap Wakil Ketua GTKHNK 35+ Bangun Supriyono
Sekretaris GTKhNK 35+ , Suyatno menyampaikan harapan para guru honorer yang sudah lolos PG ini bisa diakomodir dan ditempatkan di sekolah induk.

Pihaknya juga berharap Pemkab melalui dinas pendidiksn bisa mengakomodir guru honorer lolos PG untuk mengisi kekosongan formasi di tahap 1 dan 2 yang belum terisi.
“Hasil pencermatan kami yang lulus PG tidak dapat formasi tahap 2 ini ada 193 orang. Untuk formasi kosong sampai tahap 2 ini, di jenjang SD masih ada 103 formasi yang kosong. Untuk jenjang SMP masih ada sekitar 95 formasi, sehingga kalo kita sandingkan antara teman-teman yang sudah lulus PG dan kekosongan di SD, kan bisa diakomodir dan diajukan tambahan formasi agar semua teman-teman bisa terakomodir,” Ungkapnya.
Ketua DPRD Sragen, Suparno berharap mereka yang dinyatakan lolos PG belum dapat formasi, bisa terakomodir semua menjadi PPPK.
Tentunya hal itu harus dicarikan formula termasuk bagaimana alokasi anggarannya. Pihaknya berharap pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi mereka dan bisa menyelesaikan dengan mengakomodir menjadi PPPK.
“Mereka ini kan rata-rata usianya di atas 35 tahun. Dilihat dari sisi perjuangan dan pengabdian sudah cukup luar biasa. Mereka mengabdi di atas 10 dan 20 tahu lebih. Kasihan lah. Makanya kami minta Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk memperjuangkan mengakomodir atau mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya ke pusat agar mereka bisa terakomodir lulus menjadi PPPK,” Ungkap Ketua Komisi IV, Sugiyamto.

Para perwakilan guru honorer itu kemudian menyampaikan tuntutan tertulis yang diserahkan ke DPRD dan dua dinas yang hadir yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaa serta BKPSDM.
Turut hadir dalam Audensi yang Pimpin Ketua Komisi IV tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) Sragen Suwardi ,bagian hukum Sekretariat Daerah ( Setda) dan Perwakilan BKPSDM ( Sugimin/17)
