Bupati Kendal Sidak Terhadap Aktivitas Pertambangan Yang Tidak Sesuai Aturan dan Meresahkan Masyarakat

NEWS

Kendal-Inspirasiline.com. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Wakil Bupati selaku Ketua Satgas MBLB, Benny Karnadi, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, dan Dandim 0715/Kendal Letkol Ade Sohali turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai tidak sesuai aturan dan meresahkan masyarakat, Rabu 10 Juni 2026.

Bupati dan rombongan Forkopimda bersama Satgas MBLB bergerak menuju lokasi sidak pertama di kawasan perbatasan Kendal-Semarang, tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.

Lokasi tersebut menjadi perhatian karena kerap digunakan sebagai tempat parkir liar dump truk pengangkut material galian C. Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan truk-truk yang parkir sembarangan dinilai membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kawasan pintu masuk Kabupaten Kendal.

“Di lokasi ini ternyata masih banyak truk muatan galian C yang parkir tidak pada tempatnya, sehingga kami langsung melakukan penertiban,” kata Bupati Kendal.

Pemerintah Kabupaten Kendal akan mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik parkir liar tersebut terulang kembali. Salah satunya dengan menugaskan jajaran Dinas Perhubungan melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan.

“Ke depan Dishub akan melakukan patroli secara rutin agar truk-truk tidak lagi parkir sembarangan. Jika masih ada yang membandel, tentu akan kami tindak bersama aparat kepolisian,” tegasnya.

Bupati juga meminta Ketua Satgas MBLB untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di kawasan perbatasan kota. Menurutnya, selain rawan memicu kecelakaan lalu lintas, kondisi tersebut juga mengurangi keindahan wajah Kabupaten Kendal.

“Wilayah batas kota ini sangat rawan kecelakaan. Dari sisi estetika juga kurang baik karena menjadi kesan pertama bagi masyarakat yang masuk ke Kendal,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Bupati turut mengimbau para pemilik rumah, warung, maupun usaha tambal ban di sekitar lokasi agar ikut menjaga ketertiban dan tidak memfasilitasi aktivitas parkir liar truk angkutan material.

Pemkab Kendal bahkan telah menyiapkan rencana penataan kawasan perbatasan kota dengan membangun taman sehingga area tersebut tidak lagi dapat digunakan sebagai lokasi parkir liar.

“Nanti kawasan batas kota ini akan kita tata dan dibuat taman. Jika pembangunan dilaksanakan, warung maupun usaha yang menempati area tersebut akan kita geser. Harapannya tidak ada lagi ruang bagi truk-truk untuk parkir sembarangan,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan, dalam sidak tersebut, seluruh stakeholder bersama-sama bahu membahu memberikan imbauan kepada para sopir tru yang parkir liar di batas kota, kemudian melaksanakan pembersihan di area-area yang banyak kedapatan ceceran material galian yang dianggap membahayakan pengendara.(eko)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *