Sragen-Inspirasiline.com. Pemberlakuan Jalan Veteran Sragen menjadi Sistem Satu Arah (SSA) dimulai hari ini Rabu (9/2/2022) yang sebelumnya Jalan Veteran Satu Arah hingga pukul 22.00 WIB. Mulai hari ini diperlakukan satu arah 24 jam.
Petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, mensosialisasikan Jalan Veteran Sragen yang awalnya berlaku hingga pukul 22.00 WIB mulai hari ini Rabu tanggal 9 Februari 2022 diberlakukan menjadi 24 jam, dengan memasang MMT berteluliskan Pengumuman, di pojok perempatan stadion taruna dan perempatan alun-alun Sragen.
Warga Taman Asri , Kroyo Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen Mulyono mengatakan, pemberlakuan sistem satu arah (SSA) sepanjang Jalan Veteran itu sudah berjalan baik, warga masyarakat, sudah mengetahuinya, memang sebelumnya pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Veteran Sragen, hanya sampai pukul 22.00 WIB, sekarang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen, memberlakukan sistem satu arah sepanjang Jalan Veteran diberlakukan 24 jam, sehingga warga masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi demi kelancaran dan ketertiban lalulintas, ya lebih bagus dibuat sistem satu arah 24 jam, agar tidak membingungkan masyarakat.
Hal senada disampaikan Warga Sragen Wetan Muhammad Arifin. “Saya setuju saja, sistem satu arah 24 jam, untuk sepanjang Jalan Veteran, dari perempatan rel kereta api, kesehatan perempatan stadion Taruna Sragen, kan hanya merubah waktu saja, awalnya sistem satu arah berlaku hingga pukul 22.00 WIB, sekarang sistem satu arah sepanjang Jalan Veteran kini diperlukan sistem satu arah 24 jam, saya kira masyarakat sudah memahami adanya pengumuman yang dipasang di pojok kota itu, saya sih setuju saja, merkipun kadang ada yang melawan arus, banyak pengendara motor, sering memotong jalan di perempatan rel kereta api, masih banyak pengguna jalan menerobos batas sekatan, untuk menghindari jalan satu arah tersebut, masih banyak pengguna jalan yang tidak patuh dengan sistem satu arah tersebut, sebaiknya di perempatan rel kereta api itu ada pos polisi lalulintas ( Poltas) untuk mengantisipasi adanya pemotor yang serobot pembatas jalan pintas, namun itu bisa menggangu pengguna jalan lain” Ungkap Muhammad Arifin setengah menyarankan.( Sugimin/17 )
