Bertamu Nekat Memperkosa Tuan Rumah

NEWS

Rembang-Inspirasiline.Com. Saripudin (22) warga Desa Gambiran, Kecamatan Pamotan, Rembang, nekat memperkosa seorang janda berinisial AF (29). Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan saat pelaku bertamu ke rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa 15 Maret lalu. Heri menyebut, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

“Tersangka tidak mengenal secara langsung dengan korban. Tersangka bersama seorang kawanannya meminta izin untuk menginap di rumah korban. Karena kawannya tersangka ini sudah mengenal baik dengan korban. Akhirnya korban mempersilakan untuk tidur di rumah korban,” kata Heri kepada media, Kamis (17/q3/2022).

“Korban merupakan seorang janda anak satu. Profesi korban adalah pemandu karaoke di Rembang,” imbuhnya.

Heri menjelaskan, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku hendak buang air kecil di kamar mandi. Namun saat melintas di depan kamar korban, pelaku melihat korban tengah tertidur dengan menggunakan celana pendek.

“Hasrat dari tersangka tidak tertahan. Akhirnya secara mengendap-endap tersangka masuk ke dalam kamar korban. Korban dibekap dengan selimut dan dicekik. Dan terjadi peristiwa pemerkosaan,” ungkapnya.

Korban yang takut dengan ancaman pelaku, tak kuasa melawan perkosaan tersebut. Heri menerangkan, saat itu korban sempat meminta kepada pelaku agar tidak dibunuh, sebab korban memiliki satu anak yang perlu dihidupi.

“Setelah kejadian itu, pagi-pagi korban langsung melapor ke polsek terdekat untuk melaporkan kejadian itu,” ungkapnya.

Atas laporan korban, polisi kemudian menangkap pelaku. Pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (Yon Daryono).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *