Kota Tegal-Inspirasiline.com. Dunia Sineas di kota Tegal kian tumbuh dan berkembang pada kalangan generasi muda, hal ini terlihat ketika Dewan Kesenian kota Tegal mengadakan lomba pembuatan film pendek tingkat pelajar yang ternyata animonya cukup banyak. Melihat semangat generasi muda menekuni dunia perfileman cukup bagus, maka tidak disia siakan oleh seorang Rudi Iteng selaku Kepala SMK Al Ihklas Kota Tegal, yang berencana membuka program studi Perfileman dan Televisi. Untuk tercapainya prodi tersebut, Ketua Yayasan Al Ihklas dan sejumlah pengajar, Kamis 23/3 2022, mengadakan audency dengan Sekda Kota Tegal Johardi di ruang rapat Balai Kota.

Seiring dengan kebutuhan masyarakat, Yayasan Al Hidayah juga mendirikan lembaga pendidikan, diantaranya SMK Al Ihkkas yang merupakan satu satunya SMK di Kota Tegal yang membuka program studi jurusan Fatmasi. Menurut Ketua Yayasan Al Ihklas Amin Suseno.
Sejak berdirinya hingga sekarang SMK Al Ihklas masih menempati tanah milik Pemkot Tegal seluas 7000 m2 lebih, namun yang dibangun baru sekitar 3000 m2. Baik prengurus yayasan maupun pengajar meskipun bangga dengan kemajuan SMK Al Ihklas sekarang, nsmun belum merasa nyaman karena SMK Al Ihklas sampai sekarang masih menempati tanah milik Pemkot Tegal. Padahal syarat untuk menambah jurusan atau prodi, salah satu persyaratannya adalah status tanah. Itu sebabnya pengurus yayasan dan Para tenaga pengajar datang ke pemkot tegal untuk minta bantuan supaya ada solusi perihal penempatan tanah tersebut.
Sekda Kota Tegal Johardi yang didampingi Kabag Pembangunan Budio, Sekdin Disdikbud Herlin dan perwakilan dari Bakuda menyampaikan bahwa penggunaan tanah milik Pemerintah, harus instansi pemerintah, kalaupun ada pihak swaata yang menggunakannya harus sesuai dengan aturan yang ada, yaitu dengan sisitim sewa yang sudah di atur dengan Permendagri. Adapun mengenai besar kecilnya biaya sewa Sekda minta kepada Yayasan supaya berkordinasi dengan Bakuda untuk memahami perihal sistim sewa menyewa tanah milik pemkot tersebut sesuai dengan aturan yang ada. ” Pemkot tidak akan mempersulit yayasan atau lembaga swasta apapun yang menyewa tanah milik pemkot, asal sesuai aturan yang ada.” Kata Johardi.
Dalam kesempatan itu Johardi juga memberi apresiasi setinggi tingginya kepada SMK Al Ihklas. ” Saya tahu persis tentang perkembangan SMK Al Ihklas, hingga sekarang lulusannya banyak yang diterima diperusahaan farmasi dan apotik.” Terang Johardi yang sebelumnya juga pernah menjabat Ka.Disdikbud Kota Tegal.
