SMK Al Ihklas Kota Tegal Bakal Menambah Prodi Perfileman dan Televisi

NEWS

Kota Tegal-Inspirasiline.com. Dunia Sineas di kota Tegal kian tumbuh dan berkembang pada  kalangan generasi muda, hal ini terlihat ketika Dewan Kesenian kota Tegal mengadakan lomba pembuatan film pendek tingkat pelajar yang ternyata animonya cukup banyak. Melihat semangat generasi muda menekuni dunia perfileman cukup bagus,  maka tidak disia siakan oleh seorang Rudi Iteng selaku Kepala SMK Al Ihklas Kota Tegal, yang berencana membuka program studi Perfileman dan Televisi. Untuk tercapainya prodi tersebut,  Ketua Yayasan Al Ihklas dan sejumlah pengajar, Kamis 23/3 2022, mengadakan audency dengan Sekda Kota Tegal Johardi di ruang rapat Balai Kota.

Amin Suseno selaku Ketua Yayasan menyampaikan sejarah berdirinya yayasan Al Ihklas  yang awal berdirinya bernama Yayasan Al Hidayah yang di dirikan oleh  Hj. Siti Faizah  (alm) yang juga Ibu dari Amin Suseno. Selain  Fsizah juga Nursoleh ( mantan walikota Tegal Alm, ) yang didirikan pada tahun 1983.
Ketua Yayasan, dan Segenap Dewan guru SMK AlIhklas Kota Tegal , Audency dengan Sekda Kota Tegal

Seiring dengan kebutuhan masyarakat, Yayasan Al Hidayah juga mendirikan lembaga pendidikan,  diantaranya SMK Al Ihkkas yang merupakan satu satunya SMK di Kota Tegal yang  membuka program studi jurusan  Fatmasi.  Menurut Ketua Yayasan Al Ihklas  Amin Suseno.

Sejak berdirinya hingga sekarang SMK Al Ihklas masih menempati tanah milik Pemkot Tegal seluas 7000 m2 lebih, namun yang dibangun baru  sekitar 3000 m2. Baik prengurus yayasan maupun pengajar meskipun bangga dengan kemajuan SMK Al Ihklas sekarang, nsmun  belum merasa nyaman karena SMK Al Ihklas sampai sekarang masih  menempati tanah milik Pemkot Tegal. Padahal  syarat untuk menambah jurusan atau prodi, salah satu persyaratannya adalah status tanah. Itu sebabnya pengurus yayasan dan Para tenaga pengajar datang ke pemkot tegal untuk minta bantuan supaya ada solusi  perihal penempatan tanah tersebut.

Sekda Kota Tegal Johardi  yang didampingi Kabag Pembangunan Budio, Sekdin Disdikbud Herlin dan perwakilan dari Bakuda menyampaikan bahwa penggunaan tanah milik Pemerintah, harus instansi pemerintah, kalaupun ada pihak swaata yang menggunakannya harus sesuai dengan aturan yang ada, yaitu dengan sisitim sewa yang sudah di atur dengan Permendagri.  Adapun mengenai besar kecilnya biaya sewa Sekda minta kepada Yayasan supaya berkordinasi dengan Bakuda untuk memahami perihal  sistim sewa menyewa tanah milik pemkot tersebut sesuai dengan aturan yang ada. ”  Pemkot tidak akan mempersulit yayasan atau lembaga swasta apapun yang menyewa tanah milik pemkot, asal sesuai aturan yang ada.” Kata Johardi.

Dalam kesempatan itu Johardi juga memberi apresiasi setinggi tingginya kepada SMK Al Ihklas. ” Saya tahu persis tentang perkembangan SMK Al Ihklas, hingga sekarang lulusannya banyak yang diterima diperusahaan farmasi dan apotik.” Terang Johardi yang sebelumnya juga pernah menjabat Ka.Disdikbud Kota Tegal.

Johardi juva optimis, dibawah kepemimpinan Rudi Iteng, SMK Al Ihklas akan semakin eksis yang pada akhirnya akan dicari bagi calon siswa. Dari hasil pertemuan tersebut Rudi mengaku merasa tertantang untuk berjuang agar apa yang menjadi harapan bisa tercapai, sehingga rencana membuka Prodi Perfileman dan Televisi  bagi SMK Al Ihklas bisa terlaksana.  (BIet)
Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *