Grobogan-Inspirasiline.com. Dalam pengelolaan manajemen SMA/SMK yang saat ini dibawah Gubernur Jateng, maka integritas dan kredibilitas itu jadi prioritas. Apa yang dilaksanakan harus tunduk dan sesuai dengan aturan Tidak ada sedikitpun celah dan ruang untuk bisa melakukan penyimpangan dana.
Demikian disampaikan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Jateng Wilayah IV Budi Santosa, SPd, MPd., MSi kepada Inspirasiline.com diruang kerjanya, Kamis (31/3/22).

Hal itu disampaikan ketika menjawab soal dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) yang telah digulirkan Pemerintah dalam bidang pendidikan.
“Dana BOS itu sudah sangat rigit sesuai petunjuk teknis dan menggunakan aplikasi yang selalu diawasi tahap demi tahap mulai perencanaan hingga pelaksanaan, bahkan kami juga melakukan desk untuk verifikasi RKS mereka” ungkap Kacabdin Wil IV Jateng itu. Sehingga tidak mungkin ada celah ataupun ruang sedikitpun bagi sekolah yang ingin melakukan penyimpangan dan bahkan ketika dana BOS cair tiap tribulan, pihaknya selalu melakukan evaluasi, bila tidak memenuhi pesyaratan maka dana BOS tribulan berikutnya tidak cair. Disebutkan bahwa dana BOS berasal dari Pusat atau Kemendikbud, sedangkan dana BOP berasal dari Propinsi.

Disamping itu, dalam program BOS, penyusunan rencana harus mebggunakan aplikasi . Bila sudah menggunakan aplikasi tersebut, kemudian dimintakan persetujuan warga sekolah, bila disetujui baru ditandatangani oleh Kepala sekolah. Pengawasannya dilakukan oleh Pengawas dan Komite sekolah.
Menanggapi adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS di SMAN1 Grobogan yang telah diberitakan disebuah media online beberapa hari yang lalu, Kacabdin Jateng Wil IV yang membawahi Kabupaten Blora dan Grobogan menjelaskan dari sistem pelaporan, sekolah tersebut selalu membuat pelaporan kegiatan yang disertai dengan anggaran. Bila laporan tribulan I beres, maka baru dana tribulan II bisa cair, tetapi bila tidak beres laporannya maka dana untuk tribulan berikutnya bisa ditunda dan pelaksanaannya selalu dipantau “Kesimpulannya dana BOS di SMAN1 Grobogan tidak ada masalah, semua dana BOS sesuai peruntukkannya” tegas Budi Santosa yang belum genap setahun menjabat Kacabdin Jateng Wilayah IV.
Terkait sekolah tersebut, Budi Santosa tak mau berpolemik panjang. Untuk kedepannya, Budi Santosa selaku Kacabdin Wil IV Jateng menyampaikan terima kasih kepada KepSek yang telah melaksanakan anggaran dengan baik fan ia berpesan kepada para Kepala Sekolah terkait penganggaran BOS maupun BOP untuk selalu memedomani juknis yang sudah ada , sehingga harapannya tidak terjadi hak hal yang merugikan negara. “Saya minta para Kepala Sekolah untuk selalu berpedoman pada Juknis yang ada” pungkasnya.
Cabang Dinas Pendidikan Jateng Wilayah IV yang meliputi Kabupaten Blora dan Grobogan mengurusi pendidikan SMA/SMK dan SLB itu berdudukan di kota Purwodadi. Saat ini Cabdin Wil IV memeliki 19 SMA Negeri, 39 SMA swasta, 9 SMK Negeri, 104 SMK swasta, serta 2 SLB negeri dan 8 SLB swasta. Jumlah guru terdapat 1.421 guru SMA, 2497 guru SMK dan 126 guru SLB. ( jokowi)
