Sragen-Inspirasiline.com. Jalan Provinsi Jawa Tengah (Prov Jateng), penghubung Kabupaten Grobogan- Kabupaten Sragen di Dukuh Posong, Desa Bago, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan longsor sepanjang 15 meter (rusak berat-red) warga minta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) segera memperbaiki.
Longsornya jalan tersebut karena beberapa pekan diguyur hujan lebat, akibatnya bahu jalan di tanjakan Dukuh Posong Desa Bago Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan longsor dan rusak berat.
Salah satu warga Desa Galeh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen Pardi (57) saat ditemui Inspirasiline.com di Tangen Sabtu (9/4/2022) mengatakan, jalan ditanjakan di Dukuh Posong yang longsor itu sebelumnya sudah rusak dan bergelombang , banyak truk bermuatan berat harus extra hati-hati saat melewati tanjakan tersebut.
“Baru-baru ini terjadi kemacetan saat truk bermuatan semen tidak kuat menanjak di tikungan Posong, karena jalan tinggal selebar badan truk, sebagian longsor, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Prov Jateng membuat pagar dari bambu, sebagai batas jalan longsor. Saya sering lewat tanjakan itu, saat kirim tebu di Blora, tapi tahun lalu jalan lebar, Sekarang tinggal setengah karena longsor” Ungkap Pardi.
Teman Pardi, warga Desa Bago, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan Sukrisno (47) membenarkan ditanjakan Posong, Desa Bago Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan longsor.
“Namun hingga sekarang belum ada tindakan dari DPU Prov Jateng. DPU hanya memasang MMT di tepi jalan sampai Wilayah Kabupaten Sragen berteluliskan Mohon ma’af jalan bergelombang. Saya mengharapkan DPU Prov Jateng segera memperbaiki karena ini jalan alternatif untuk ke Blora, dipastikan para pemudik-pun nanti melewati tanjakan Posong ini” Ungkap Sukrisno.
Sebelumnya diberitakan Inspirasiline.com Jalan Prov Jateng penghubung Kabupaten Sragen- Kabupaten Grobogan, di Dukuh Getas, Desa Ngrombo – Dukuh Keras, Desa Galeh, Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen rusak berat, warga meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo segera memperbaiki jalan sepanjang 5 KM, dan warga minta diprioritaskan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Prov Jateng tahun 2022 ini. (Sugimin/17)
